Demo Besar Mahasiswa di DPRD Sumenep: Perda Tembakau Dinilai Tak Pro Petani

- Pewarta

Kamis, 4 September 2025 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id – Ratusan mahasiswa dari PC PMII Sumenep melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Sumenep pada Kamis, 4 September 2025. Aksi itu digelar untuk menuntut revisi Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang Tembakau yang dianggap tidak relevan lagi.

Mahasiswa menilai perda tersebut tidak mencerminkan kebutuhan dan realita para petani tembakau di Kabupaten Sumenep saat ini. Demonstrasi berjalan relatif damai meski sempat terjadi ketegangan antara massa aksi dan aparat keamanan yang berjaga di lokasi.

Ketua Cabang PMII Sumenep, Khairus Sholeh, menyatakan pihaknya hadir demi memperjuangkan nasib petani tembakau yang terpinggirkan. Menurutnya, PMII akan terus berpihak pada petani dan menekan pemerintah agar memberikan perlindungan hukum yang layak.

Koordinator lapangan aksi, Aahyatul Karim, menyebut Perda Nomor 6 Tahun 2012 tidak pernah direvisi sejak pertama kali disahkan. Ia menilai kebijakan itu sudah usang dan tidak sesuai dengan dinamika pertanian tembakau serta kebutuhan petani saat ini.

Karim juga mengkritik terbitnya Perbup No. 30 Tahun 2024 yang hanya mengatur teknis jual beli tembakau di lapangan. Menurutnya, perbup tersebut tidak menyentuh aspek perlindungan petani, baik secara hukum maupun secara sosial ekonomi.

Baca Juga :  Ribuan Warga Antusias Hadiri FAHAM Bershalawat Bersama Paslon Bupati Sumenep Achmad Fauzi – KH Imam Hasyim

Ia menyebut ada banyak kelemahan, termasuk ketiadaan sanksi tegas terhadap pelanggaran dan potensi pungutan liar. Salah satu pasal yang dikritik adalah soal “sumbangan sukarela” yang dianggap bisa disalahgunakan untuk memeras petani.

Selain itu, Karim menilai aspek lingkungan serta keterlibatan stakeholder penting tidak diakomodasi dalam peraturan itu. Persoalan lain yang disoroti adalah penentuan grade tembakau dan upah buruh tani yang dinilai tidak adil bagi petani.

Karim menuding peraturan yang ada lebih menguntungkan perusahaan besar daripada memberikan manfaat kepada masyarakat petani. Ia menyatakan DPRD terkesan lamban dan tidak serius dalam menanggapi tuntutan petani dan mahasiswa selama ini.

“Jika DPRD terus mengabaikan, kami akan buat draf perda tandingan berbasis kajian akademik,” tegas Karim kepada media. PMII juga berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga revisi perda benar-benar dilakukan secara menyeluruh dan adil.

Baca Juga :  Ahirnya terungkap pembunuhan sadis di Beluk Raja Ambunten Sumenep

Karim bahkan menyatakan siap kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar jika tuntutan tak dipenuhi. “PMII akan terus menggelorakan perjuangan ini demi keadilan bagi petani tembakau Sumenep,” serunya lantang.

Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, menyatakan pihaknya peduli terhadap kondisi petani lokal. Ia mengatakan DPRD sedang mempelajari ulang regulasi yang ada, namun belum menjelaskan tindak lanjut konkret revisinya.

“Kami pelajari perda ini. Saya peduli terhadap nasib petani,” ujar Zainal saat ditemui mahasiswa di lokasi aksi. Namun, pernyataan itu dinilai mahasiswa belum cukup sebagai bentuk komitmen nyata terhadap tuntutan revisi yang diajukan.

Aksi ini menjadi sorotan publik karena memperlihatkan ketegangan antara kebijakan pemerintah dan kepentingan rakyat kecil. PMII berharap DPRD segera bertindak sebelum terjadi gejolak sosial yang lebih besar akibat ketidakpuasan masyarakat.(**/Red)

Berita Terkait

Banggar DPRD Sumenep Tunda Pembahasan KUA-PPAS 2027, Mosi Tidak Percaya kepada Sekda Mengemuka
Pemkab Sumenep Perkuat Disiplin ASN, Bangun Birokrasi Profesional dan Pelayanan Publik Berkualitas
RSUD Moh. Anwar Sumenep Andalkan Kebersihan Lingkungan sebagai Pilar Mutu Layanan Kesehatan
DKPP Sumenep Anggarkan Rp1,9 Miliar untuk Alsintan, Percepat Modernisasi Pertanian dan Dukung Swasembada Pangan
KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Bukti Tata Kelola Profesional dan Transparan
Bupati Sumenep Pastikan Rotasi Pejabat Terus Berjalan, Evaluasi Kinerja Dilakukan Setiap Enam Bulan
DKPP Sumenep Gandeng Polres, Kejaksaan, dan Gapoktan Awasi Program Pertanian 2026
Polres Resmi Naik Status Menjadi Polresta, Kapolda Minta Pelayanan Kepolisian di Sumenep Semakin Profesional

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:53 WIB

Banggar DPRD Sumenep Tunda Pembahasan KUA-PPAS 2027, Mosi Tidak Percaya kepada Sekda Mengemuka

Senin, 20 Juli 2026 - 18:47 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Disiplin ASN, Bangun Birokrasi Profesional dan Pelayanan Publik Berkualitas

Senin, 20 Juli 2026 - 10:30 WIB

RSUD Moh. Anwar Sumenep Andalkan Kebersihan Lingkungan sebagai Pilar Mutu Layanan Kesehatan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:50 WIB

DKPP Sumenep Anggarkan Rp1,9 Miliar untuk Alsintan, Percepat Modernisasi Pertanian dan Dukung Swasembada Pangan

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:04 WIB

KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Bukti Tata Kelola Profesional dan Transparan

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:55 WIB

Bupati Sumenep Pastikan Rotasi Pejabat Terus Berjalan, Evaluasi Kinerja Dilakukan Setiap Enam Bulan

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:01 WIB

DKPP Sumenep Gandeng Polres, Kejaksaan, dan Gapoktan Awasi Program Pertanian 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:27 WIB

Polres Resmi Naik Status Menjadi Polresta, Kapolda Minta Pelayanan Kepolisian di Sumenep Semakin Profesional

Berita Terbaru