Surabaya, Salam News. Id – Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Timur resmi menetapkan Prof Abd Halim Soebahar sebagai Ketua Umum masa khidmat 2025 hingga 2030. Penetapan tersebut diputuskan melalui Rapat Paripurna yang berlangsung di Kantor MUI Jawa Timur pada Senin tanggal 20 April 2026.
Keputusan ini diambil menyusul pengunduran diri Ketua Umum sebelumnya KH Moh Hasan Mutawakkil Alallah karena alasan kesehatan yang disampaikan resmi. Rapat paripurna tersebut dihadiri unsur Dewan Pertimbangan Dewan Pimpinan serta para ketua komisi badan dan lembaga lingkungan MUI Jawa Timur.
Forum penting tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Jawa Timur Emil Elestianto Dardak yang memandu jalannya sidang secara tertib. Dalam keterangannya Emil menyampaikan bahwa rapat paripurna merupakan forum resmi organisasi untuk menindaklanjuti pengunduran diri Ketua Umum sebelumnya tersebut.

Ia menegaskan bahwa keputusan yang diambil dalam forum tersebut telah melalui mekanisme sesuai aturan organisasi dan mempertimbangkan keberlangsungan kepemimpinan MUI. Pengunduran diri KH Hasan Mutawakkil Alallah disampaikan karena kondisi kesehatan sehingga memerlukan perhatian khusus dan tidak memungkinkan menjalankan tugas optimal.
Emil menjelaskan bahwa proses pergantian kepemimpinan tidak dilakukan secara mendadak melainkan melalui tahapan panjang serta koordinasi internal organisasi menyeluruh. Tahapan tersebut dimulai dari Musyawarah Daerah ke sebelas pada Desember 2025 di Surabaya yang menetapkan struktur kepengurusan awal organisasi tersebut.
Selanjutnya rapat Dewan Pimpinan pada Maret 2026 secara resmi menerima pengunduran diri Ketua Umum setelah melalui pembahasan mendalam bersama anggota. Surat pengunduran diri disampaikan tertanggal 10 Februari 2026 kepada Ketua Dewan Pertimbangan sebagai bentuk prosedur administratif yang sah dan sesuai ketentuan.
Setelah itu dilakukan berbagai komunikasi dan konsultasi baik secara internal maupun eksternal guna memastikan keputusan yang diambil tetap bijak dan tepat. Salah satu langkah dilakukan melalui silaturahmi ke Pesantren Zainul Hasan Genggong pada Maret 2026 guna membahas kandidat pengganti yang dinilai layak.
Keesokan harinya dilakukan konsultasi dengan Ketua Umum MUI Pusat untuk memperoleh arahan strategis terkait proses pergantian kepemimpinan organisasi tersebut. Hasil komunikasi dan konsultasi tersebut kemudian dibawa ke dalam Rapat Paripurna untuk diputuskan secara kolektif demi menjaga legitimasi organisasi kuat.
Emil menyampaikan bahwa keputusan rapat paripurna tersebut menjadi dasar resmi penetapan Ketua Umum baru MUI Jawa Timur periode 2025 hingga 2030. Ia juga menambahkan bahwa keputusan tersebut akan segera ditindaklanjuti melalui mekanisme administratif Pergantian Antar Waktu kepada MUI Pusat di Jakarta.
Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur diamanatkan untuk segera mengajukan proses PAW agar penetapan kepemimpinan baru mendapatkan pengesahan resmi pusat organisasi. Selain menetapkan Ketua Umum baru rapat paripurna juga memutuskan sejumlah perubahan dan reposisi dalam struktur kepengurusan MUI Jawa Timur tersebut.
KH Moh Hasan Mutawakkil Alallah selanjutnya ditempatkan sebagai anggota Dewan Pertimbangan sehingga tetap memberikan kontribusi pemikiran bagi organisasi ke depan. Sementara itu KH Abdullah Syamsul Arifin ditetapkan sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Agama dan Sosial Budaya dalam struktur kepengurusan terbaru tersebut.
KH Maruf Khozin dipercaya menjabat Ketua Bidang Fatwa sedangkan KH Akhmad Jazuli ditunjuk sebagai Ketua Bidang Ukhuwah dan Kerukunan Umat Beragama. Dalam susunan baru tersebut Imam Hidayat ditambahkan ke jajaran sekretaris dan Agung Subagyo bergabung dalam struktur bendahara organisasi MUI Jawa Timur.
Pergantian kepemimpinan ini diharapkan mampu menjaga kesinambungan program serta memperkuat peran MUI dalam membimbing umat dan menjaga harmoni kehidupan.(*/Red)











