Sidoarjo, Salam News. Id – Prestasi Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali mencatat pencapaian membanggakan setelah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP kesembilan berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur pada pemeriksaan laporan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan secara resmi di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Selasa (26/05/2026).
Penghargaan tersebut diterima langsung Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim bersama Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin dalam agenda penyerahan hasil pemeriksaan keuangan pemerintah daerah yang berlangsung penuh khidmat serta dihadiri sejumlah kepala daerah dan pimpinan legislatif dari berbagai kabupaten maupun kota se-Jawa Timur.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama sembilan kali berturut-turut itu mendapatkan apresiasi dari DPRD Sumenep karena dinilai mencerminkan komitmen pemerintah daerah menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku dalam pelaksanaan pembangunan daerah serta penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah setiap tahunnya.

Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin SH menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut karena menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara profesional, tertib administrasi, dan mampu mempertanggungjawabkan seluruh penggunaan anggaran kepada masyarakat melalui mekanisme pemeriksaan resmi oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Menurut politisi asal Kecamatan Ambunten tersebut, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif semata, melainkan harus menjadi indikator meningkatnya kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, tepat sasaran, serta mampu memberikan dampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat di berbagai sektor pembangunan daerah Kabupaten Sumenep.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan memperoleh opini WTP secara beruntun merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah bersama DPRD Sumenep dalam menjaga akuntabilitas publik serta memastikan seluruh proses penyusunan dan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai ketentuan yang berlaku demi mendukung pembangunan daerah yang lebih baik dan berkelanjutan untuk masyarakat luas.
Meski demikian, DPRD Sumenep mengingatkan agar pemerintah daerah tidak terlena dengan capaian tersebut karena tantangan pengelolaan anggaran ke depan diperkirakan semakin kompleks seiring meningkatnya kebutuhan pembangunan, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat di wilayah daratan maupun kepulauan Kabupaten Sumenep.
DPRD Sumenep berkomitmen terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap penggunaan APBD agar seluruh program pembangunan tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga benar-benar tepat sasaran dan mampu menyentuh kebutuhan riil masyarakat, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik serta penguatan kesejahteraan ekonomi masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Sumenep.
Zainal Arifin juga berharap raihan opini WTP kesembilan berturut-turut tersebut dapat menjadi motivasi seluruh organisasi perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran secara transparan, profesional, dan bertanggung jawab sehingga manfaat pembangunan daerah dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat hingga wilayah kepulauan yang selama ini membutuhkan perhatian lebih besar.
Ia menambahkan bahwa DPRD Sumenep akan terus mengawal setiap kebijakan fiskal pemerintah daerah agar seluruh program pembangunan benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, pengurangan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, dan pengembangan potensi unggulan daerah demi kemajuan Kabupaten Sumenep pada masa mendatang.
Raihan opini WTP kesembilan secara berturut-turut tersebut sekaligus menempatkan Kabupaten Sumenep sebagai salah satu daerah di Jawa Timur yang dinilai konsisten menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah secara baik dan berkelanjutan melalui komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam membangun pemerintahan yang transparan serta akuntabel bagi masyarakat luas.(*/Red)










