Sumenep, Salam News. Id – Ketua DPRD Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya mengatasi kelangkaan bahan bakar minyak yang beberapa pekan terakhir dikeluhkan masyarakat luas khususnya Sumenep. Komitmen tersebut disampaikan sebagai respons atas aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Kantor DPRD Kabupaten Sumenep pada Senin, 6 Juli 2026.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak pemerintah daerah dan DPRD segera mengambil langkah nyata mengatasi kelangkaan BBM yang mengganggu aktivitas masyarakat. Ketua DPRD Kabupaten Sumenep H. Zainal Arifin menyatakan aspirasi mahasiswa menjadi perhatian serius karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat sehari-hari seluruh wilayah.
Menurutnya, persoalan kelangkaan BBM tidak boleh dibiarkan berlarut karena berdampak terhadap sektor ekonomi, transportasi, usaha kecil, serta aktivitas masyarakat lainnya. Ia memastikan DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal agar distribusi bahan bakar bersubsidi berlangsung sesuai aturan yang berlaku nasional sepenuhnya.

Pengawasan dilakukan melalui koordinasi intensif bersama aparat terkait, termasuk kepolisian dan kejaksaan, guna mencegah segala bentuk penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi daerah. Langkah tersebut diharapkan mampu meminimalkan praktik penimbunan maupun penyelewengan distribusi yang selama ini diduga menjadi penyebab kelangkaan bahan bakar masyarakat.
H. Zainal Arifin menegaskan seluruh pihak harus bekerja sama mengawal distribusi BBM agar benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerima subsidi. Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan ketika muncul kelangkaan, melainkan menjadi agenda berkelanjutan demi menjaga stabilitas pasokan bahan bakar di Sumenep.
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Sumenep juga telah melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU beberapa waktu lalu. Inspeksi tersebut bertujuan memastikan distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan serta mengetahui langsung kondisi ketersediaan bahan bakar di lapangan secara menyeluruh.
Dalam sidak itu, DPRD meminta pengelola SPBU memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat serta mematuhi seluruh regulasi mengenai penyaluran BBM bersubsidi nasional. Selain melakukan pengawasan, DPRD juga terus membangun komunikasi dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi terbaik mengatasi persoalan distribusi bahan bakar masyarakat luas.
Koordinasi lintas instansi dinilai penting agar setiap kendala distribusi dapat segera diidentifikasi serta diselesaikan melalui langkah cepat, tepat, dan terukur. Ketua DPRD berharap aparat penegak hukum memberikan tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran dalam proses penyaluran maupun distribusi BBM bersubsidi kepada masyarakat.
Ia menilai penegakan hukum menjadi bagian penting untuk memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan penyalahgunaan distribusi bahan bakar bersubsidi tersebut. Mahasiswa yang menggelar aksi juga mengharapkan adanya transparansi mengenai penyebab kelangkaan BBM sehingga masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD memastikan seluruh aspirasi mahasiswa akan diteruskan kepada pihak terkait sebagai bahan evaluasi dan pengambilan kebijakan berikutnya. Ia juga mengajak masyarakat ikut mengawasi distribusi BBM dengan melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan maupun praktik yang merugikan kepentingan masyarakat luas.
Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting karena pengawasan tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah maupun aparat penegak hukum secara mandiri sepenuhnya. Melalui sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pengelola SPBU, serta masyarakat, diharapkan persoalan kelangkaan BBM segera terselesaikan secara berkelanjutan.
Komitmen Ketua DPRD Kabupaten Sumenep menjadi langkah awal memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi demi memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi secara merata.(W/Red)











