Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/saly4638/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

UMKM Sumenep Melesat, Pemkab Gratiskan Sertifikat Halal demi Perkuat Daya Saing Produk

- Pewarta

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah melalui berbagai program strategis yang berpihak kepada masyarakat.

Salah satu langkah nyata yang dilakukan pemerintah daerah adalah menggratiskan pengurusan sertifikat halal bagi seluruh pelaku UMKM yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan berlaku saat ini.

Kebijakan tersebut dihadirkan sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk meringankan beban biaya usaha sekaligus meningkatkan kualitas dan daya saing produk lokal. Melalui program ini, para pelaku UMKM tidak perlu lagi khawatir terhadap biaya administrasi yang biasanya menjadi kendala utama pengurusan sertifikat halal.

Ucapan KPU-HPN 2025

Pemerintah berharap kemudahan tersebut mampu mendorong semakin banyak pelaku usaha mengurus legalitas produknya agar lebih dipercaya masyarakat luas. Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim, menegaskan bahwa sertifikat halal kini bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan penting bagi pelaku usaha.

Menurutnya, keberadaan sertifikat halal memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk yang dibeli telah memenuhi standar kehalalan sesuai ketentuan. Selain menjamin kehalalan produk, sertifikat tersebut juga menjadi instrumen penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap kualitas produk yang dipasarkan.

Kepercayaan konsumen yang semakin tinggi diyakini akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan penjualan dan perkembangan usaha secara berkelanjutan. Imam Hasyim menyampaikan bahwa produk yang telah memiliki sertifikat halal akan memperoleh nilai tambah serta daya tarik lebih besar.

Baca Juga :  Menjaga Warisan, Menyapa Masa Depan: Stan Bappeda dan BKPSDM Raih ‘Best Booth

Kondisi tersebut membuat produk UMKM memiliki peluang lebih luas untuk bersaing di pasar regional maupun nasional yang kompetitif. Pemerintah Kabupaten Sumenep terus mendorong seluruh pelaku usaha agar segera mengurus sertifikat halal demi memperkuat posisi usahanya masing-masing.

Upaya itu dilakukan melalui kerja sama intensif antara pemerintah daerah dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep dalam pendampingan UMKM. Kolaborasi tersebut bertujuan mempercepat proses pengajuan sertifikat halal sekaligus memastikan seluruh pelaku usaha mendapatkan layanan yang optimal.

Tidak hanya memberikan fasilitas pengurusan gratis, pemerintah juga membentuk tim pendamping khusus bagi para pelaku UMKM di daerah. Tim tersebut bertugas membantu pelaku usaha melengkapi berbagai dokumen yang dibutuhkan selama proses pengajuan sertifikat halal berlangsung.

Pendampingan dilakukan mulai tahap konsultasi, pengumpulan dokumen, verifikasi administrasi hingga proses pengajuan kepada lembaga yang berwenang. Langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi hambatan administrasi yang selama ini sering menjadi kendala bagi pelaku usaha kecil.

Dengan adanya pendampingan langsung, pelaku UMKM dapat lebih mudah memahami prosedur serta memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan. Sementara itu, Pengawas Jaminan Produk Halal Ahli Pertama BPJPH Jawa Timur, Baddrut Tamam, menegaskan pentingnya sertifikasi halal bagi usaha.

Baca Juga :  Angin Segar Pelestarian Tari Sintung: Camat Ambunten Beri Apresiasi Tinggi pada Generasi Muda

Ia menjelaskan bahwa kewajiban memiliki sertifikat halal merupakan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Karena itu, seluruh pelaku usaha yang masuk kategori wajib halal harus memenuhi ketentuan tersebut sesuai aturan pemerintah.

Menurut Baddrut, tingkat partisipasi pelaku UMKM di Kabupaten Sumenep dalam mengurus sertifikat halal tergolong sangat tinggi saat ini. Data hingga 15 Juni 2026 menunjukkan sebanyak 4.506 pelaku UMKM di Kabupaten Sumenep telah memiliki sertifikat halal resmi.

Jumlah tersebut bahkan melampaui capaian tiga kabupaten lain di wilayah Madura, yaitu Bangkalan, Sampang, dan Pamekasan. Capaian itu menjadi bukti keberhasilan sinergi antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, serta pelaku usaha dalam mendukung program sertifikasi.

Keberhasilan tersebut juga menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya legalitas dan kualitas produk yang dipasarkan. Sertifikat halal tidak hanya menjamin aspek kehalalan produk sesuai syariat Islam, tetapi juga keamanan serta kebersihan proses produksi.

Kepemilikan sertifikat halal memberikan manfaat besar berupa peningkatan kepercayaan konsumen, perluasan akses pasar, hingga peluang ekspor yang menjanjikan.

Dengan dukungan penuh pemerintah daerah, diharapkan semakin banyak UMKM Sumenep berkembang menjadi usaha yang kompetitif, berkualitas, dan berkelanjutan.(Red)

Berita Terkait

Bupati Sumenep Usulkan Pagerungan Kecil Jadi Kampung Industri Perikanan, Dorong Ekonomi Maritim dan Kesejahteraan Nelayan
Pemkab Sumenep Bergerak Cepat, Korban Kebakaran Giligenting Terima Bantuan Rp30 Juta
Bupati Fauzi Sambut Laksda Ali Triswanto, Sumenep Dorong Pembangunan Maritim dan Keamanan Laut
Pemkab Sumenep Perkuat Pengawasan BSPS 2026, Sekda Tegas Tolak Segala Bentuk Pungli
Lesbumi Sumenep Gelar Malem Salekoran, Bedah Dinamika Kesenian dari Perspektif NU
Sumenep Ukir Prestasi di Pantai Kenjeran: Tim Putri Juara, Putra Raih Runner-up Piala Wali Kota Surabaya
Dihadiri Kadisdik Sumenep, Pelepasan Siswa SMP Plus Miftahul Ulum Berlangsung Meriah dan Penuh Makna
Bupati Fauzi: Pancasila Bukan Sekadar Ideologi, tetapi Fondasi Perdamaian Dunia

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:06 WIB

Bupati Sumenep Usulkan Pagerungan Kecil Jadi Kampung Industri Perikanan, Dorong Ekonomi Maritim dan Kesejahteraan Nelayan

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:18 WIB

UMKM Sumenep Melesat, Pemkab Gratiskan Sertifikat Halal demi Perkuat Daya Saing Produk

Senin, 15 Juni 2026 - 17:31 WIB

Pemkab Sumenep Bergerak Cepat, Korban Kebakaran Giligenting Terima Bantuan Rp30 Juta

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:47 WIB

Bupati Fauzi Sambut Laksda Ali Triswanto, Sumenep Dorong Pembangunan Maritim dan Keamanan Laut

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:26 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Pengawasan BSPS 2026, Sekda Tegas Tolak Segala Bentuk Pungli

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:37 WIB

Lesbumi Sumenep Gelar Malem Salekoran, Bedah Dinamika Kesenian dari Perspektif NU

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:30 WIB

Sumenep Ukir Prestasi di Pantai Kenjeran: Tim Putri Juara, Putra Raih Runner-up Piala Wali Kota Surabaya

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:07 WIB

Dihadiri Kadisdik Sumenep, Pelepasan Siswa SMP Plus Miftahul Ulum Berlangsung Meriah dan Penuh Makna

Berita Terbaru