10 Raperda Propemperda 2026 Sumenep Masuk Fasilitasi, Bapemperda Target Tuntas Desember

- Pewarta

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id – Bapemperda DPRD Sumenep terus mendorong penyelesaian sejumlah Raperda yang tercantum dalam Propemperda 2026 agar seluruh agenda regulasi daerah tuntas segera. Dari 31 Propemperda yang telah diagendakan, sebanyak 10 Raperda kini memasuki tahap fasilitasi untuk memperoleh penyesuaian sebelum ditetapkan menjadi Perda.

Ketua Bapemperda DPRD Sumenep Hosnan Abrari menyampaikan bahwa fasilitasi merupakan tahapan penting dalam memastikan materi Raperda sesuai ketentuan perundang-undangan berlaku. Menurut Hosnan, proses tersebut diperlukan agar setiap materi aturan yang disusun tidak bertentangan dengan regulasi lebih tinggi pemerintah terkait setempat.

Fasilitasi dilakukan dengan melibatkan pemerintah provinsi, sehingga berbagai ketentuan dalam Raperda dapat diselaraskan sebelum proses penetapan sebagai Perda resmi secara bertahap. Sepuluh Raperda yang sedang difasilitasi mencakup berbagai sektor strategis yang berkaitan langsung dengan pembangunan dan pelayanan masyarakat Kabupaten Sumenep setempat.

Beberapa di antaranya mengatur Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah, Penyelenggaraan Parkir, Reforma Agraria, serta Perlindungan dan Pemberdayaan Petani secara berkelanjutan. Selain itu, terdapat Raperda mengenai Pengelolaan Penerangan Jalan Umum dan Penerangan Jalan Lingkungan untuk meningkatkan tata kelola fasilitas penerangan daerah.

Raperda Sistem Penyelenggaraan Pendidikan juga masuk fasilitasi, bersama aturan mengenai pengendalian pencemaran air permukaan bagi usaha tambak udang rakyat setempat. Pengendalian pencemaran tersebut diharapkan dapat menjadi dasar pengawasan kegiatan tambak, sekaligus menjaga kualitas lingkungan perairan di wilayah Kabupaten Sumenep tahun ini.

Baca Juga :  Forpimka Rubaru lakukan Monitoring ke Pasar Rubaru, Cegah Wabah PMK Pada Hewan Ternak Masyarakat

Agenda lainnya mencakup perubahan kedua Perda Nomor 15 Tahun 2020 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep. Bapemperda juga memproses Raperda penyertaan modal BPRS Bhakti Sumekar serta perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah setempat.

Di luar sepuluh Raperda yang menjalani fasilitasi, terdapat tujuh Raperda lainnya yang masih berada dalam tahap pembahasan lanjutan. Sementara itu, satu Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan dan penetapan secara resmi selesai.

Secara keseluruhan, Bapemperda menargetkan seluruh Raperda dalam Propemperda 2026 dapat dituntaskan pada Desember sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku tersebut. Namun, penyelesaian seluruh agenda tersebut tetap membutuhkan proses bertahap karena setiap Raperda harus melalui mekanisme pembahasan dan evaluasi yang ditentukan.

Hosnan menjelaskan, penyelesaian Raperda tahun ini menjadi penting karena mekanisme penyusunan Propemperda tidak sepenuhnya dapat ditentukan berdasarkan kebutuhan daerah setempat. Menurutnya, pemerintah daerah kini harus menyesuaikan usulan regulasi dengan kuota yang telah ditentukan pemerintah provinsi untuk setiap periode penyusunan tersebut.

Baca Juga :  Modus Rapi Mafia BBM di Sumenep Solar Subsidi Ditimbun, Petani Terlantar

Kondisi tersebut membuat Bapemperda berupaya maksimal menyelesaikan Raperda yang sudah masuk Propemperda 2026 agar tidak kembali tertunda pada tahun berikutnya. Sejumlah Raperda yang tercantum dalam Propemperda 2026 juga merupakan agenda lanjutan dari pembahasan yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya tersebut.

Karena itu, Bapemperda berharap proses pembahasan, fasilitasi, dan penetapan dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti sampai seluruh agenda selesai seluruhnya. Ketua Bapemperda menegaskan bahwa target pada tahun ini tetap menjadi perhatian utama bersama seluruh pihak pembentukan peraturan daerah.

Kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah diperlukan agar setiap tahapan dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai prosedur pembentukan peraturan perundang-undangan. Dengan penyelesaian tersebut, diharapkan regulasi daerah dapat memberikan segera kepastian hukum sekaligus mendukung kebutuhan pembangunan serta pelayanan masyarakat Sumenep.

Bapemperda berharap seluruh Raperda selesai Desember mendatang sehingga tidak ada agenda regulasi yang kembali tertunda atau masuk pembahasan tahun berikutnya.(W/Red)

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Pastikan Kesiapan Lahan untuk Pembangunan Sekolah Rakyat
Poli Urologi RSUDMA Sumenep Kini Layani Peserta BPJS Kesehatan
Menyatukan Nusantara dalam Semangat Proklamasi: 360 Karyawan BPRS Bhakti Sumekar Rayakan HUT ke-81 RI dengan Jalan Sehat dan Lomba Memasak
lepas Kontingen Menuju Jamnas 2026, Wabup Sumenep Berpesan: Raih Prestasi, Jaga Nama Baik, dan Bawa Pulang Pengalaman
BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Dukungan untuk Pramuka Sumenep di Jambore Nasional 2026
Tim Putra Disdik Sumenep Raih Juara Pertama Tarik Tambang HUT ke-81 RI
Bupati Sumenep Pimpin Apel Gabungan dan Kobarkan Semangat Persatuan dalam Pembukaan Lomba HUT ke-81 RI
Pemkab Sumenep Bergerak Cepat Tangani Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2, Keselamatan Penumpang Jadi Prioritas

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:23 WIB

10 Raperda Propemperda 2026 Sumenep Masuk Fasilitasi, Bapemperda Target Tuntas Desember

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Kesiapan Lahan untuk Pembangunan Sekolah Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:37 WIB

Poli Urologi RSUDMA Sumenep Kini Layani Peserta BPJS Kesehatan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:40 WIB

Menyatukan Nusantara dalam Semangat Proklamasi: 360 Karyawan BPRS Bhakti Sumekar Rayakan HUT ke-81 RI dengan Jalan Sehat dan Lomba Memasak

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:15 WIB

lepas Kontingen Menuju Jamnas 2026, Wabup Sumenep Berpesan: Raih Prestasi, Jaga Nama Baik, dan Bawa Pulang Pengalaman

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:41 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Dukungan untuk Pramuka Sumenep di Jambore Nasional 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Tim Putra Disdik Sumenep Raih Juara Pertama Tarik Tambang HUT ke-81 RI

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Bupati Sumenep Pimpin Apel Gabungan dan Kobarkan Semangat Persatuan dalam Pembukaan Lomba HUT ke-81 RI

Berita Terbaru