Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/saly4638/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

Timsus Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Ringkus 3 Tersangka Sindikat Curat

- Pewarta

Rabu, 28 April 2021 - 05:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ucapan KPU-HPN 2025

SURABAYA, Salam News.Id – Timsus Subdit Jatanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, meringkus 3 (Tiga) sindikat pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di beberapa wilayah di Jawa Timur. Diantaranya, Probolinggo, Lumajang, Batu, Ngawi, Bojonegoro, Pasuruan dan Sampang.

Ketiga tersangka yang berhasil diringkus yakni, ASB, (31) warga Dusun Krajan RT 03/ RW 01, Desa Resongo, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, NM, (19) dan A (35) yang sama – sama warga Dusun Menyono, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo.

Modus Operandi yang dilakukan oleh sindikat curat ini, mereka melakukan dengan cara memecah kaca mobil yang sudah diincar. Mereka juga telah menyiapkan busi kendaraan bermotor untuk pecah kaca, sedangkan tersangka lain bertugas mengawasi keadaan sekitar.

Kronologinya, pada hari Senin 23 November 2020, sekira jam 15.30 WIB, ada laporan dari korban. Dimana korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Probolinggo. Ia menyebutkan, bahwa saat baru keluar dari Bank, korban berniat pulang ke rumah, namun di tengah perjalanan ia mampir ke supermarket terlebih dahulu.

Baca Juga :  Gunakan Helm MagicCom Pengendara Motor Dibina Kapolres Pasuruan Kota

Setelah itu, pelapor (korban) masuk ke dalam minimarket, tak berselang lama alarm mobil bunyi namun oleh korban tak dihiraukan. Usai keluar dari belanja, korban mendapati bahwa tas miliknya hilang. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian lima juta.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebutkan, bahwa tiga dari sembilan tersangka yang sudah diringkus, mereka sudah melakukan di 15 TKP (Tempat Kejadian Perkara). Pertama di Probolinggo 4 TKP, Bondowoso 1 TKP, Ngawi 1 TKP, Bojonegoro 1 TKP, Batu 1 TKP, Lumajang 4 TKP, Pasuruan 2 TKP dan Sampang 1 TKP.

“Tiga tersangka yang berhasil di ringkus ini mereka adalah warga Probolinggo, dari penangkapan ketiga tersangka, polisi berhasil mengamankan STNK motor serta 7 (tujuh) motor serta Hanphone,” jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Selasa (27/4/2021) sore.

Baca Juga :  Emas Perdana dari Renang: Ajeng Ayu Bangkitkan Semangat Sumenep di Porprov

Sementara itu Kombes Pol Totok Suharyanto, Dirrreskrimum polda jatim menyatakan, dari total 15 TKP kerugian korban mencapai Rp 1 Milyard.

“Kejadian kriminalitas seperti curat kerap kali meningkat menjelang lebaran. Rata-rata para tersangka mengincar uang korban,” ucap Kombes Pol Totok Suharyanto, Dirreskrimum Polda Jatim.

Dari pengungkapan yang sudah dilakukan ini, tersangka biasanya menunggu korban di parkiran, baik mall maupun parkiran minimarket. Saat korban lengah, tersangka baru menjalankan aksinya dan mengambil barang berharga milik korban yang ada didalam mobil.

“Tempat kejadian yang paling banyak yakni di daerah Lumajang, sedangkan untuk sarana para tersangka ini mereka menggunakan motor,” ucap Kombes Pol Totok Suharyanto, Dirreskrimum Polda Jatim,” lanjut dia.

Sedangkan untuk ketiga tersangka yang berhasil diringkus akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 (tujuh) tahun penjara. (rfk)

Berita Terkait

Ledakan Mercon Rakitan Guncang Batuputih Sumenep, Satu Rumah Rusak Berat Dua Warga Terluka
Jaga Kekhusyukan Ramadhan, Kapolres Sumenep Pimpin Langsung Inspeksi Kembang Api
Rukyatul Hilal di 41 Titik Nihil Hasil, NU Jatim Usulkan Awal Puasa 19 Februari 2026
Hilal Tak Terlihat di Pasuruan dan Malang, LFNU Pastikan Awal Ramadhan Tunggu Sidang Isbat Pemerintah
Dinamika Politik, Kebijakan Publik, dan Arah Ekonomi: Membaca Masa Depan Tata Kelola Negara
Reformasi Hukum Pidana Belum Tuntas: KUHP–KUHAP Baru Tanpa Perampasan Aset Koruptor
Pilkada Tidak Langsung, Melahirkan Risiko Oligarki dan Transaksionalisme Elite
Akhir Tahun 2025 Polres Sumenep Paparkan Kinerja dan Situasi Keamanan Daerah kepada Publik

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:39 WIB

Ledakan Mercon Rakitan Guncang Batuputih Sumenep, Satu Rumah Rusak Berat Dua Warga Terluka

Kamis, 19 Februari 2026 - 16:22 WIB

Jaga Kekhusyukan Ramadhan, Kapolres Sumenep Pimpin Langsung Inspeksi Kembang Api

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:40 WIB

Rukyatul Hilal di 41 Titik Nihil Hasil, NU Jatim Usulkan Awal Puasa 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:28 WIB

Hilal Tak Terlihat di Pasuruan dan Malang, LFNU Pastikan Awal Ramadhan Tunggu Sidang Isbat Pemerintah

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:50 WIB

Dinamika Politik, Kebijakan Publik, dan Arah Ekonomi: Membaca Masa Depan Tata Kelola Negara

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:55 WIB

Reformasi Hukum Pidana Belum Tuntas: KUHP–KUHAP Baru Tanpa Perampasan Aset Koruptor

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:57 WIB

Pilkada Tidak Langsung, Melahirkan Risiko Oligarki dan Transaksionalisme Elite

Senin, 29 Desember 2025 - 19:47 WIB

Akhir Tahun 2025 Polres Sumenep Paparkan Kinerja dan Situasi Keamanan Daerah kepada Publik

Berita Terbaru