Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/saly4638/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

Timsus Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Ringkus 3 Tersangka Sindikat Curat

- Pewarta

Rabu, 28 April 2021 - 05:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ucapan KPU-HPN 2025

SURABAYA, Salam News.Id – Timsus Subdit Jatanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, meringkus 3 (Tiga) sindikat pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di beberapa wilayah di Jawa Timur. Diantaranya, Probolinggo, Lumajang, Batu, Ngawi, Bojonegoro, Pasuruan dan Sampang.

Ketiga tersangka yang berhasil diringkus yakni, ASB, (31) warga Dusun Krajan RT 03/ RW 01, Desa Resongo, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, NM, (19) dan A (35) yang sama – sama warga Dusun Menyono, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo.

Modus Operandi yang dilakukan oleh sindikat curat ini, mereka melakukan dengan cara memecah kaca mobil yang sudah diincar. Mereka juga telah menyiapkan busi kendaraan bermotor untuk pecah kaca, sedangkan tersangka lain bertugas mengawasi keadaan sekitar.

Kronologinya, pada hari Senin 23 November 2020, sekira jam 15.30 WIB, ada laporan dari korban. Dimana korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Probolinggo. Ia menyebutkan, bahwa saat baru keluar dari Bank, korban berniat pulang ke rumah, namun di tengah perjalanan ia mampir ke supermarket terlebih dahulu.

Baca Juga :  Wabup Sumenep Dampingi Gubenur Jawa Timur Resmikan Dua Pelabuhan Di Ujung Timur Sumenep

Setelah itu, pelapor (korban) masuk ke dalam minimarket, tak berselang lama alarm mobil bunyi namun oleh korban tak dihiraukan. Usai keluar dari belanja, korban mendapati bahwa tas miliknya hilang. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian lima juta.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebutkan, bahwa tiga dari sembilan tersangka yang sudah diringkus, mereka sudah melakukan di 15 TKP (Tempat Kejadian Perkara). Pertama di Probolinggo 4 TKP, Bondowoso 1 TKP, Ngawi 1 TKP, Bojonegoro 1 TKP, Batu 1 TKP, Lumajang 4 TKP, Pasuruan 2 TKP dan Sampang 1 TKP.

“Tiga tersangka yang berhasil di ringkus ini mereka adalah warga Probolinggo, dari penangkapan ketiga tersangka, polisi berhasil mengamankan STNK motor serta 7 (tujuh) motor serta Hanphone,” jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Selasa (27/4/2021) sore.

Baca Juga :  Kapolres Sumenep Menyrahkan Kaporlap Bhabinkamtibmas

Sementara itu Kombes Pol Totok Suharyanto, Dirrreskrimum polda jatim menyatakan, dari total 15 TKP kerugian korban mencapai Rp 1 Milyard.

“Kejadian kriminalitas seperti curat kerap kali meningkat menjelang lebaran. Rata-rata para tersangka mengincar uang korban,” ucap Kombes Pol Totok Suharyanto, Dirreskrimum Polda Jatim.

Dari pengungkapan yang sudah dilakukan ini, tersangka biasanya menunggu korban di parkiran, baik mall maupun parkiran minimarket. Saat korban lengah, tersangka baru menjalankan aksinya dan mengambil barang berharga milik korban yang ada didalam mobil.

“Tempat kejadian yang paling banyak yakni di daerah Lumajang, sedangkan untuk sarana para tersangka ini mereka menggunakan motor,” ucap Kombes Pol Totok Suharyanto, Dirreskrimum Polda Jatim,” lanjut dia.

Sedangkan untuk ketiga tersangka yang berhasil diringkus akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 (tujuh) tahun penjara. (rfk)

Berita Terkait

Resmi! Prof. Abd Halim Soebahar Nahkodai MUI Jawa Timur 2025–2030 Usai Rapat Paripurna
Harlah ke-66 PMII: Meneguhkan Peran Intelektual, Membangun Peradaban Bangsa
Dosen Muda Luncurkan Buku “Teori Pengambilan Keputusan dalam Kebijakan Publik” untuk Akademisi dan Praktisi
LPA Jatim Apresiasi Gagasan Ketua Perindo Jatim, Anak SMA – SMK Sederajat Magang Kerja Pada Saat Liburan
Jembatani Dunia Kerja, Perindo Jatim Soroti Pentingnya Program Magang untuk Gen Z
Swara Setara Desak DPRD Situbondo Segera Sahkan Raperda Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan
Ledakan Mercon Rakitan Guncang Batuputih Sumenep, Satu Rumah Rusak Berat Dua Warga Terluka
Jaga Kekhusyukan Ramadhan, Kapolres Sumenep Pimpin Langsung Inspeksi Kembang Api

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:53 WIB

Resmi! Prof. Abd Halim Soebahar Nahkodai MUI Jawa Timur 2025–2030 Usai Rapat Paripurna

Jumat, 17 April 2026 - 15:37 WIB

Harlah ke-66 PMII: Meneguhkan Peran Intelektual, Membangun Peradaban Bangsa

Selasa, 14 April 2026 - 08:33 WIB

Dosen Muda Luncurkan Buku “Teori Pengambilan Keputusan dalam Kebijakan Publik” untuk Akademisi dan Praktisi

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:43 WIB

LPA Jatim Apresiasi Gagasan Ketua Perindo Jatim, Anak SMA – SMK Sederajat Magang Kerja Pada Saat Liburan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:42 WIB

Jembatani Dunia Kerja, Perindo Jatim Soroti Pentingnya Program Magang untuk Gen Z

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:50 WIB

Swara Setara Desak DPRD Situbondo Segera Sahkan Raperda Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:39 WIB

Ledakan Mercon Rakitan Guncang Batuputih Sumenep, Satu Rumah Rusak Berat Dua Warga Terluka

Kamis, 19 Februari 2026 - 16:22 WIB

Jaga Kekhusyukan Ramadhan, Kapolres Sumenep Pimpin Langsung Inspeksi Kembang Api

Berita Terbaru