BEM Unisma Gelar Press Release Kasus Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswa Brawijaya Malang

- Pewarta

Selasa, 7 Desember 2021 - 05:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Malang, Salam News. Id – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Malang, gelar press release di gedung sekretariatan BEM Unisma, Minggu (05/12/2021) menanggapi kasus kekerasan seksual oleh anggota polisi yang bertugas di Polres Pasuruan, Bripda Rizky terhadap Novia Widyasari mahasiswi Universitas Brawijaya Malang, Hingga tewas bunuh diri.

Ucapan KPU-HPN 2025

Presiden Mahasiswa Unisma Irfan Efendi mengatakan, kasus kekerasan seksual yang terjadi pada Novia Widyasari ini, bukan kasus yang main-main dan harus disikapi dengan serius. Sebab, kekerasan seksual sudah sering kali terjadi di perguruan tinggi. 

“Tambahnya, kasus ini harus di proses dengan tuntas dan menjadi pelajaran bagi seluruh perguruan tinggi agar segera melakukan penanggulangan tindakan kekerasan seksual”, katanya irfan 

Ada pun ‘Pernyataan Sikap’ Yang di buat oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Malang.

Baca Juga :  Kapolsek Rubaru Sumenep Siap Menyambut Suasana Tahun Baru 2023

Bismillahirrrohmanirrohim.

Sehubungan dengan adanya kasus yang menimpa mahasiswi Universitas Brawijaya Malang, atas nama Novia Widyasari Rahayu yang telah ditemukan meninggal dunia di samping makam ayahnya di Pemakaman Islam (TPI) Dusun Sugihan, Japan, Sooko Mojokerto, Jawa Timur pada Kamis, 2 Desember 2021. Korban diduga bunuh diri karena mengalami depresi akibat hamil 4 bulan dan dipaksa untuk aborsi oleh kekasihnya yang juga selaku anggota polisi bernama Bripda Randy Bagus Hari Sasongko.

Maka dengan ini, demi keadilan dan penanganan kekerasan seksual, Kami Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Malang menyatakan sikap:

1. Menuntut pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan, profesional dan berdasarkan hukum serta menindak tegas pelaku agar tidak terjadi kembali dikemudian hari

Baca Juga :  Dua Pemain Bertahan Timnas U-23 Absen Lawan Guinea, Shin Tae-yong: Petahanan Nyaris Runtuh

2. Menyerukan tegaknya keadilan bagi korban terhadap pelaku dan semua pihak yang terlibat.

3. Mengutuk keras segala bentuk tindakan kekerasan seksual karena tindak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan, dimanapun.

4. Merekomendasikan kepada seluruh Perguruan Tinggi untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual berdasarkan Permendikbudristek RI Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

5. Menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk turut andil dalam melawan tindakan kekerasan seksual, dimanapun.

Demikian pernyataan sikap ini kami buat, atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.

Penulis : Hainor Rahman

Berita Terkait

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan
Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna
80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep
Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik
Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera
Baznas Sumenep Hadir hingga Pelosok: Bantu Ibu Melahirkan dari Pulau Terpencil
DPRD Sumenep Tunda Anggaran Rp1 Miliar: Program Wirausaha Santri Dinilai Belum Jelas
Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Wajib Serap Tembakau & Tenaga Kerja Lokal

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 12:20 WIB

80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:38 WIB

Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:20 WIB

DPRD Sumenep Tunda Anggaran Rp1 Miliar: Program Wirausaha Santri Dinilai Belum Jelas

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:35 WIB

Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Wajib Serap Tembakau & Tenaga Kerja Lokal

Senin, 11 Agustus 2025 - 17:31 WIB

Jaga Stabilitas Industri Tembakau Lokal, TIHT 2025 Resmi Ditetapkan Pemkab Sumenep

Berita Terbaru