DBHCHT Kunci untuk Mewujudkan Kamar Rawat Inap Standar di RSUD Sumenep

- Pewarta

Senin, 21 Oktober 2024 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama RSUD dr H Moh Anwar Sumenep, dr Erliyati (salamnews.id/istimewa)

Direktur Utama RSUD dr H Moh Anwar Sumenep, dr Erliyati (salamnews.id/istimewa)

Sumenep, SalamNews.Id – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) memberikan kebermanfaatan yang signifikan tidak hanya bagi petani tembakau dan industri rokok, tetapi juga bagi sektor kesehatan. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Erliyati.

Menurut Erliyati, RSUD dr. H. Moh. Anwar selalu mengalokasikan DBHCHT untuk pengadaan alat kesehatan. Untuk tahun 2024, rumah sakit ini mendapatkan alokasi DBHCHT sekitar Rp 1 miliar yang akan digunakan untuk pembelian 25 hospital bed atau tempat tidur pasien.

“Untuk tahun ini kami dapat sekitar Rp 1 M. Nah, itu kami alokasikan untuk pengadaan hospital bed,” jelas Erliyati.

Keputusan tersebut diambil karena RSUD dr. H. Moh. Anwar sedang bersiap menuju rumah sakit dengan Kamar Rawat Inap Standar (KRIS). Terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi, baik dari segi tenaga kesehatan maupun fasilitas kesehatan, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 40 Tahun 2022.

Baca Juga :  PSSI Pecat Shin Tae-yong, Reaksi dan Komentar Erick Thohir serta Shin Tae-yong

Erliyati mengakui bahwa masih ada beberapa hospital bed yang belum memenuhi standar yang ditetapkan. Untuk itu, pengadaan hospital bed sesuai dengan ketentuan menjadi prioritas agar semua fasilitas memenuhi syarat paling lambat pada 1 Juli 2025.

“Masih banyak fasilitas dan alat kesehatan yang perlu dioptimalkan di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep. Dengan adanya DBHCHT, kami merasa sangat terbantu dalam memberikan layanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat Sumenep,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengajak masyarakat untuk terus mendukung program DBHCHT dengan membeli rokok legal yang memiliki pita cukai. “Tarif cukai yang dikenakan terhadap rokok dan hasil tembakau lainnya tidak hanya masuk ke kas negara, tetapi juga didistribusikan kembali ke daerah penghasil cukai seperti Sumenep, melalui mekanisme DBHCHT,” paparnya.

Baca Juga :  KPU Sumenep Hadiri Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep

Lebih lanjut, Dadang menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021, alokasi DBHCHT terbagi ke dalam beberapa bidang, yaitu 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 10 persen untuk penegakan hukum, dan 40 persen untuk bidang kesehatan. “Penggunaan DBHCHT ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya di sektor kesehatan dan kesejahteraan,” tutupnya.

Melalui pemanfaatan DBHCHT, Pemkab Sumenep melalui RSUD dr. H. Moh. Anwar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan, sehingga dapat memenuhi standar yang ditetapkan dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. (*)

Berita Terkait

125 Anak Sumenep Unjuk Kreativitas Lewat Lomba Mewarnai Tugu Keris
Disdukcapil Sumenep Siapkan Tiga Terobosan Layanan, Pemutakhiran Data hingga Aktivasi IKD
Disperkimhub Sumenep Targetkan 118 Titik PJU Baru, Pemeliharaan Lampu Tertutup Pohon Jadi Sorotan
Pemkab Sumenep dan Polresta Siapkan Penertiban Parkir serta Jam Operasional Truk
DLH Sumenep Perketat Pengawasan Sampah dan Limbah Cair SPPG, Puluhan Lokasi Diperiksa
Istighasah 1.000 Warga Madura di Yogyakarta, KMY Desak Polisi Hentikan Proses Hukum Pengurus Paguyuban
Tim Kota Sumenep Tumbangkan AF Sport Batuan 3-1 pada Laga Pembuka Turnamen U-17
Potensi 180 Pesawat N219, Peluang Indonesia Memperkuat Industri Dirgantara

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Disdukcapil Sumenep Siapkan Tiga Terobosan Layanan, Pemutakhiran Data hingga Aktivasi IKD

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:43 WIB

Disperkimhub Sumenep Targetkan 118 Titik PJU Baru, Pemeliharaan Lampu Tertutup Pohon Jadi Sorotan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Pemkab Sumenep dan Polresta Siapkan Penertiban Parkir serta Jam Operasional Truk

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:49 WIB

DLH Sumenep Perketat Pengawasan Sampah dan Limbah Cair SPPG, Puluhan Lokasi Diperiksa

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Istighasah 1.000 Warga Madura di Yogyakarta, KMY Desak Polisi Hentikan Proses Hukum Pengurus Paguyuban

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:39 WIB

Tim Kota Sumenep Tumbangkan AF Sport Batuan 3-1 pada Laga Pembuka Turnamen U-17

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:24 WIB

Potensi 180 Pesawat N219, Peluang Indonesia Memperkuat Industri Dirgantara

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:11 WIB

23 Tim SD Adu Kemampuan, Sumenep Mulai Bangun Regenerasi Pesepak Bola Muda

Berita Terbaru