Kapolsek Rubaru Menghimbau Masyarakat Untuk Tidak Memainkan Petasan

- Pewarta

Selasa, 18 April 2023 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kapolsek Rubaru Iptu Suparjiyo (tengah) ( Foto : SalamNews.id)

Sumenep, Salam News. Id – Menyambut hari raya idul Fitri 1444 hijriah, Kapolsek Rubaru menghimbau masyarakat untuk tidak memainkan petasan. 18/04/2023.

Kapolsek Rubaru Iptu Suparjiyo menyatakan, pada awal bulan ramadhan pihaknya menyampaikan himbauan kepada seluruh kepala desa dalam rapat di kantor kecamatan untuk bersama mengarahkan masyarakat agar tidak memainkan petasan.

Menyimpan atau memainkan bahan petasan merupakan pelanggaran tehadap undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 yang ancaman hukum maksimal 20 tahun.

Baca Juga :  Tanggapan Kepala Dinas Kesehatan Sumenep Terkait Tuduhan Pemotongan Dana Kapitasi di Puskesmas

Selain itu, Iptu Suparjiyo menyampaikan, kapolsek melalui bhabinkamtibmas sering memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak menyalahgunakan bahan peledak.

“Melalui bhabinkamtibmas kami sering kali menghimbau masyarakat untuk tidak menyalah gunakan bahan peledak”

Upaya lain yang dilakukan oleh Kapolsek Rubaru adalah memberikan himbauan melalui masjid-masjid pada saat melaksanakan sholat Jumat.

“Melalui jumat curhat bersama perangkat desa yang pada intinya untuk menghindari penyalahgunaan atau menyimpan bahan peledak atau petasan”

Baca Juga :  Panggung Prestise di Lapangan Giling: 48 Pasang Sapi Bersaing Menuju Piala Presiden

Dalam pengamanan pada saat hari raya, Kapolsek Rubaru menyampaikan akan bersinergi dengan koramil bersama forkopimka serta perangkat desa untuk mengamankan kegiatan hari raya.

Terakhir Kapolsek Rubaru Iptu Suparjiyo menyampaikan harapannya”semoga akhir bulan ramadhan sampai pelaksanaan sholat id maupun pasca sholat id, dalam keadaan aman dan kondusif di wilayah rubaru dan tidak terjadi permasalahan suatu apapun” pungkasnya.(red/wrd)

Berita Terkait

Kapolresta Sumenep Sambung Roso Bersama 11 Kades, Bahas Kamtibmas di Rubaru
Mayat Terbakar Ditemukan di Tegalan Sumenep, Polisi Lakukan Penanganan
Satreskrim Polresta Sumenep Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Satu Tersangka Ditahan
Kapolresta Sumenep Ungkap Tiga Kasus Pidana, Dua Curanmor dan Perkara Anak
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT Ke-81 RI, Pemkab Siapkan Evaluasi dan Penghargaan
Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Dugaan Peredaran Sabu dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026
Pria 73 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Lakukan Pemeriksaan
lepas Kontingen Menuju Jamnas 2026, Wabup Sumenep Berpesan: Raih Prestasi, Jaga Nama Baik, dan Bawa Pulang Pengalaman

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Kapolresta Sumenep Sambung Roso Bersama 11 Kades, Bahas Kamtibmas di Rubaru

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Mayat Terbakar Ditemukan di Tegalan Sumenep, Polisi Lakukan Penanganan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:12 WIB

Satreskrim Polresta Sumenep Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Satu Tersangka Ditahan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Kapolresta Sumenep Ungkap Tiga Kasus Pidana, Dua Curanmor dan Perkara Anak

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:52 WIB

75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT Ke-81 RI, Pemkab Siapkan Evaluasi dan Penghargaan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Dugaan Peredaran Sabu dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Pria 73 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:15 WIB

lepas Kontingen Menuju Jamnas 2026, Wabup Sumenep Berpesan: Raih Prestasi, Jaga Nama Baik, dan Bawa Pulang Pengalaman

Berita Terbaru