Polda Jatim Ambil Bagian Dalam Pengungkapan 2,5 Ton Sabu

- Pewarta

Senin, 3 Mei 2021 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, Salam News.Id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur (Jatim) ambil bagian dalam pengungkapan 2,5 ton sabu yang diungkap Satgassus Merah Putih Polri belum lama ini. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Hanny Hidayat yang ikut dalam pengungkapan kasus ini mengatakan, awalnya tim gabungan mendapat informasi terkait peredaran sabu jaringan internasional asal Pakistan yang akan dikirim melalui jalur laut ke wilayah Perairan Aceh, Sumatera.

Kemudian tim gabungan  satgassus serta beberapa personel tim khusus Direktorat Reserse Narkoba Jatim melakukan penyelidikan ke wilayah Meulaboh, Aceh Barat dan berhasil menangkap 7 orang tersangka. 

Baca Juga :  KPK Kembali Tahan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur

“Barang bukti yang kami amankan 43 bungkus besar   dengan perhitungan kasar berat bruto 2,5 ton sabu atau kalau dirupiahkan mencapai Rp1,2 triliun,” kata Hanny, Minggu (2/5/2021). 

Menurut dia, barang haram tersebut sebelumnya diangkut dari sebuah kapal ikan tradisional yang disandarkan di Desa Pulo Tengah. Setelah itu disembunyikan di sebuah bak fiber di rumah yang berada di Lorong Kemakmuran Kecamatan Meureubo Aceh Barat. 

“Totalnya 2,5 ton sabu sebagaimana yang telah direles oleh Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,” ungkapnya. 

Baca Juga :  Terbongkar! Polri Berhasil Ungkap Peredaran 2,5 Ton Sabu

Mantan direktur kriminal khusus Polda Batam ini menegaskan tidak ada ampun dan tidak ada gigi mundur dalam pemberantasan narkoba ini. Kata dia, masih banyak anggota yang punya integritas dan komitmen dalam pemberantasan narkoba. 

“Kita akan bersih-bersih baik di lingkungan kita sendiri.  Kasus yang terjadi di Polrestabes Surabaya hanya oknum. Bagi yang terlibat kami usulkan ke pimpinan untuk di pecat dan di pidana seberat-beratnya,” harap Hanny.( rfk)

Berita Terkait

Mayat Terbakar Ditemukan di Tegalan Sumenep, Polisi Lakukan Penanganan
Kapolresta Sumenep Ungkap Tiga Kasus Pidana, Dua Curanmor dan Perkara Anak
Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Dugaan Peredaran Sabu dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026
Pria 73 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Lakukan Pemeriksaan
KPK Kembali Tahan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Ledakan Mercon Rakitan Guncang Batuputih Sumenep, Satu Rumah Rusak Berat Dua Warga Terluka
Jaga Kekhusyukan Ramadhan, Kapolres Sumenep Pimpin Langsung Inspeksi Kembang Api
Akhir Tahun 2025 Polres Sumenep Paparkan Kinerja dan Situasi Keamanan Daerah kepada Publik

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Mayat Terbakar Ditemukan di Tegalan Sumenep, Polisi Lakukan Penanganan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Kapolresta Sumenep Ungkap Tiga Kasus Pidana, Dua Curanmor dan Perkara Anak

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Dugaan Peredaran Sabu dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Pria 73 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:04 WIB

KPK Kembali Tahan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:39 WIB

Ledakan Mercon Rakitan Guncang Batuputih Sumenep, Satu Rumah Rusak Berat Dua Warga Terluka

Kamis, 19 Februari 2026 - 16:22 WIB

Jaga Kekhusyukan Ramadhan, Kapolres Sumenep Pimpin Langsung Inspeksi Kembang Api

Senin, 29 Desember 2025 - 19:47 WIB

Akhir Tahun 2025 Polres Sumenep Paparkan Kinerja dan Situasi Keamanan Daerah kepada Publik

Berita Terbaru