![]() |
Kapolsek Rubaru Iptu Suparjiyo (tengah) ( Foto : SalamNews.id) |
Sumenep, Salam News. Id – Menyambut hari raya idul Fitri 1444 hijriah, Kapolsek Rubaru menghimbau masyarakat untuk tidak memainkan petasan. 18/04/2023.

Kapolsek Rubaru Iptu Suparjiyo menyatakan, pada awal bulan ramadhan pihaknya menyampaikan himbauan kepada seluruh kepala desa dalam rapat di kantor kecamatan untuk bersama mengarahkan masyarakat agar tidak memainkan petasan.
Menyimpan atau memainkan bahan petasan merupakan pelanggaran tehadap undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 yang ancaman hukum maksimal 20 tahun.
Selain itu, Iptu Suparjiyo menyampaikan, kapolsek melalui bhabinkamtibmas sering memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak menyalahgunakan bahan peledak.
“Melalui bhabinkamtibmas kami sering kali menghimbau masyarakat untuk tidak menyalah gunakan bahan peledak”
Upaya lain yang dilakukan oleh Kapolsek Rubaru adalah memberikan himbauan melalui masjid-masjid pada saat melaksanakan sholat Jumat.
“Melalui jumat curhat bersama perangkat desa yang pada intinya untuk menghindari penyalahgunaan atau menyimpan bahan peledak atau petasan”
Dalam pengamanan pada saat hari raya, Kapolsek Rubaru menyampaikan akan bersinergi dengan koramil bersama forkopimka serta perangkat desa untuk mengamankan kegiatan hari raya.
Terakhir Kapolsek Rubaru Iptu Suparjiyo menyampaikan harapannya”semoga akhir bulan ramadhan sampai pelaksanaan sholat id maupun pasca sholat id, dalam keadaan aman dan kondusif di wilayah rubaru dan tidak terjadi permasalahan suatu apapun” pungkasnya.(red/wrd)