Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/saly4638/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

Anggota Polisi Juga Terjaring Razia Tilang Elektronik

- Pewarta

Rabu, 15 Juni 2022 - 04:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id – AKP Widiarti, Humas Polres Sumenep, mengungkapkan bahwa ada anggota polisi disinyalir tak patuhi aturan berlalulintas. Utamanya anggota polisi yang berada di wilayah Polres Sumenep. 

Tidak hanya masyarakat sipil, ia menyebut jika anggota polisi banyak yang terjaring razia tilang elektronik atau ETLE. Selasa (14/6/2022). 

Ucapan KPU-HPN 2025

Meski begitu, pihaknya enggan menyebutkan ada berapa jumlah anggota polisi yang terjaring razia elektronik tersebut. 

Ia menyatakan, siapapun bisa terkena denda tilang elektronik jika tidak mematuhi aturan yang ada. 

“Jangankan masyarakat biasa, anggota polisi saja banyak yang terkena tilang elektronik juga,” kata Widi membeberkan pada awak media saat dihubungi melalui sambungan selularnya. 

Penerapan tilang elektronik atau ETLE dan Mobil Incar sebelumnya disebut-sebut banyak merugikan masyarakat utamanya di pedesaan. 

Namun Widi membantah, apabila sosialisasi tentang penerapan tilang elektronik atau ETLE dan Mobil Incar sudah dilakukan jauh-jauh hari. 

Baca Juga :  Dinkes P2KB Sumenep Luncurkan Aplikasi "EATORE" untuk Tingkatkan Akurasi Data Kematian Peserta BPJS

“Sosialisasi itu kita sudah lakukan ke tiap-tiap SMA. Itu sudah lama sosialisasinya, apalagi ke media sosial juga sudah,” akuinya. 

Widi menilai, mayoritas masyarakat Sumenep kurang peduli tentang program Polri untuk tertib berlalulintas berbasis elektronik. 

“Masyarakat kita itu terkadang cuek terkait aturan yang mau diterapkan polisi,” tegasnya. 

Sebelumnya, salah satu Advokat dan Praktisi Hukum, Angga Kurniawan beranggapan, apabila adanya tilang elektronik atau ETLE dan Mobil Incar di Sumenep penerapannya kurang menggencarkan sosialisasi. 

“Penerapannya sangatlah prematur, karena kurang masifnya sosialisasi kepada masyarakat. Kalau kita lihat hanya melakukan sosialisasi melalui media sosial, adanya spanduk dan beberapa baleho di titik seputaran kota saja, tanpa menyentuh masyarakat di pedesaan dan warga kepulauan,” tutur Angga. 

Dia pun menerangkan soal Undang-undang (UU) tilang elektronik yang ini diatur pada UU Nomor 22 Tahun 2009. UU ini berlaku untuk membina dan menyelenggarakan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, dan lancar. 

Baca Juga :  Polres Sampang Tinjau Vaksinasi 1500 Pelajar

Melalui kegiatan gerak pindah kendaraan, orang atau barang di jalan. Kegiatan yang menggunakan sarana, prasarana, dan fasilitas pendukung lalu lintas dan angkutan jalan. 

Kemudian ditambah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2012, tentang tata cara pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan dan penindakan pelanggaran lalu lintas serta angkutan jalan. 

“Kapolri sudah sejak tahun 2021 memang ingin menegakkan adanya ETLE ini. Harusnya, Kasatlantas Polres Sumenep lebih masif dalam menggalakkan sosialisasi tentang tilang elektronik atau ETLE dan Mobil Incar ini, karena kesadaran hukum itu paling penting,” kata Angga menerangkan. 

Dirinya sempat heran, bagaimana cara masyarakat akan menegakkan hukum dan patuh terhadap hukum, jika kesadaran hukumnya tidak ada. 

“Mau berapapun Polres Sumenep menerapkan aturan, yang ada malah masyarakat dibuat menderita oleh aturan itu sendiri,” ujar Angga.(Jhon)

Berita Terkait

Gemuruh Ramadhan di Masjid Miftahul Jannah, Malam Puncak Lomba Islami Berlangsung Meriah
Ledakan Mercon Rakitan Guncang Batuputih Sumenep, Satu Rumah Rusak Berat Dua Warga Terluka
Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo Minta KNPI Sumenep Aktif Beri Gagasan untuk Kemajuan Daerah
Bupati Sumenep Warning Keras Pengelola Dapur MBG, Pemkab Sumenep Siap Beri Sanksi Pelanggaran
Program MBG Harus Terukur dan Aman, Nurul Aini Minta Pengawasan Ketat dari Pemerintah Daerah
Bupati Fauzi Santuni Anak Yatim di Kantor BAZNAS, Ramadan Jadi Momentum Menguatkan Kepedulian Sosial
Kunjungan Pasien RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Meningkat, Poli Penyakit Dalam hingga Jantung Paling Ramai
Bupati Sumenep Tegaskan KNMP Bukan Sekadar Penataan, Tapi Strategi Kebangkitan Ekonomi Nelayan Dapenda

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:03 WIB

Gemuruh Ramadhan di Masjid Miftahul Jannah, Malam Puncak Lomba Islami Berlangsung Meriah

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:39 WIB

Ledakan Mercon Rakitan Guncang Batuputih Sumenep, Satu Rumah Rusak Berat Dua Warga Terluka

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:03 WIB

Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo Minta KNPI Sumenep Aktif Beri Gagasan untuk Kemajuan Daerah

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:21 WIB

Bupati Sumenep Warning Keras Pengelola Dapur MBG, Pemkab Sumenep Siap Beri Sanksi Pelanggaran

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:08 WIB

Program MBG Harus Terukur dan Aman, Nurul Aini Minta Pengawasan Ketat dari Pemerintah Daerah

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:43 WIB

Kunjungan Pasien RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Meningkat, Poli Penyakit Dalam hingga Jantung Paling Ramai

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:23 WIB

Bupati Sumenep Tegaskan KNMP Bukan Sekadar Penataan, Tapi Strategi Kebangkitan Ekonomi Nelayan Dapenda

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:40 WIB

Pemkab Sumenep Gelar Mudik Gratis 2026, Bukti Nyata Kepedulian untuk Perantau

Berita Terbaru