Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/saly4638/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

DPRD Sumenep Terima Nota Keuangan RAPBD 2026, Fokus pada Kemandirian dan Daya Saing SDM

- Pewarta

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep resmi menerima Nota Keuangan RAPBD 2026. Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.

Kegiatan berlangsung dalam rapat paripurna di gedung DPRD Sumenep, Senin (6/10/2025). Acara dihadiri pimpinan DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta seluruh kepala OPD.

Bupati Fauzi menyampaikan, penyusunan APBD 2026 berpedoman pada RPJMD 2021–2026 dan RKPD 2026. Tema besar pembangunan tahun depan yaitu “Memantapkan Stabilisasi Kemandirian dan Daya Saing SDM.” Selain itu, juga memperkuat ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara adil. Ia menegaskan APBD disusun dengan memperhatikan kebutuhan serta kapasitas riil daerah.

Ucapan KPU-HPN 2025

“Rancangan APBD 2026 memiliki sasaran yang terukur di setiap perangkat daerah,” jelas Fauzi. Ia berharap semua OPD dapat menyesuaikan program sesuai arah kebijakan pembangunan daerah. Penyusunan anggaran juga mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas belanja publik. Fauzi menekankan pentingnya transparansi dalam setiap proses perencanaan keuangan daerah.

Dari nota keuangan, pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp2,033 triliun. Pendapatan itu terdiri dari PAD Rp334,3 miliar dan pendapatan transfer Rp1,688 triliun. Sementara, lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai Rp10,75 miliar. Angka ini mencerminkan upaya pemerintah meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Baca Juga :  RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Siap Jadi Rumah Sakit Berbasis Kompetensi Nasional

Sisi belanja daerah direncanakan mencapai Rp2,217 triliun pada tahun anggaran 2026. Belanja operasi tercatat sebesar Rp1,594 triliun, dan belanja modal Rp73,85 miliar. Selain itu, terdapat belanja tidak terduga Rp5 miliar dan belanja transfer Rp544,49 miliar. Dengan demikian, APBD 2026 mengalami defisit sebesar Rp184,21 miliar.

Defisit itu akan ditutup dengan pembiayaan netto dalam jumlah yang sama. Dengan begitu, struktur APBD 2026 tetap berimbang sesuai prinsip pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas fiskal melalui perencanaan yang terukur dan realistis.
“Anggaran ini disusun dengan prinsip efisiensi dan hasil nyata,” ujar Bupati Fauzi.

Wakil Ketua DPRD Sumenep, Indra Wahyudi, menyambut baik penyerahan nota keuangan tersebut. Ia menegaskan DPRD akan menelaah seluruh pos anggaran secara rinci dan objektif. Pembahasan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku antara pemerintah daerah dan DPRD.  “DPRD akan memastikan setiap program benar-benar berpihak pada kepentingan publik,” katanya.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Bidik APBD Provinsi Bangun Pelabuhan Besar di Kangayan, Demi Perkuat Ekonomi

Bupati Fauzi juga menyampaikan capaian ekonomi daerah dalam nota keuangan itu. Pertumbuhan PDRB Sumenep pada kuartal I tahun 2025 mencapai 6,46 persen. Sedangkan tingkat inflasi Agustus 2025 tercatat hanya 2,69 persen. Ia optimistis tren positif itu terus berlanjut pada tahun 2026 mendatang.

Pemerintah daerah akan fokus memperkuat sektor unggulan dan efisiensi belanja publik. “APBD harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, bukan formalitas,” tegas Fauzi. Ia berharap sinergi eksekutif dan legislatif berjalan baik demi kemajuan Sumenep. Kebijakan fiskal diarahkan untuk mendorong pemerataan dan kesejahteraan masyarakat.

Penyusunan APBD 2026 berlandaskan sejumlah regulasi penting tentang keuangan negara. Di antaranya UU Nomor 17 Tahun 2003 dan UU Nomor 23 Tahun 2014. Juga mengacu pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang pedoman penyusunan APBD. Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan resmi dokumen nota keuangan ke DPRD.(*)

Berita Terkait

Bupati Sumenep Pastikan Rotasi Pejabat Terus Berjalan, Evaluasi Kinerja Dilakukan Setiap Enam Bulan
Polres Resmi Naik Status Menjadi Polresta, Kapolda Minta Pelayanan Kepolisian di Sumenep Semakin Profesional
Penataan Birokrasi Berlanjut, Bupati Sumenep Rotasi Pejabat Administrator dan Pengawas
Bupati Achmad Fauzi Lantik 25 Pejabat Administrator, Dorong Birokrasi Sumenep Makin Profesional
Bupati Fauzi: Koperasi Harus Modern, Digital, dan Jadi Motor Ekonomi Masyarakat Sumenep
Hadapi Musim Kemarau, Bupati Fauzi Kerahkan Seluruh OPD Jaga Ketahanan Pangan Sumenep
Disdik Sumenep Perketat Pengawasan MBG, Sekolah Diminta Segera Laporkan Makanan Tak Layak
Korwil MBG Sumenep Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Terus Dievaluasi demi Manfaat Maksimal

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:55 WIB

Bupati Sumenep Pastikan Rotasi Pejabat Terus Berjalan, Evaluasi Kinerja Dilakukan Setiap Enam Bulan

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:27 WIB

Polres Resmi Naik Status Menjadi Polresta, Kapolda Minta Pelayanan Kepolisian di Sumenep Semakin Profesional

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:14 WIB

Penataan Birokrasi Berlanjut, Bupati Sumenep Rotasi Pejabat Administrator dan Pengawas

Senin, 13 Juli 2026 - 13:41 WIB

Bupati Achmad Fauzi Lantik 25 Pejabat Administrator, Dorong Birokrasi Sumenep Makin Profesional

Senin, 13 Juli 2026 - 13:17 WIB

Bupati Fauzi: Koperasi Harus Modern, Digital, dan Jadi Motor Ekonomi Masyarakat Sumenep

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:33 WIB

Hadapi Musim Kemarau, Bupati Fauzi Kerahkan Seluruh OPD Jaga Ketahanan Pangan Sumenep

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:41 WIB

Disdik Sumenep Perketat Pengawasan MBG, Sekolah Diminta Segera Laporkan Makanan Tak Layak

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:39 WIB

Korwil MBG Sumenep Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Terus Dievaluasi demi Manfaat Maksimal

Berita Terbaru