Peredaran Rokok Ilegal Cenderung Naik saat Musim Tembakau, Begini Upaya Satpol PP Sumenep dan Bea Cukai

- Pewarta

Selasa, 29 Agustus 2023 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, salamnews.id – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep cenderung mengalami peningkatan saat musim tembakau.

Hal itu disampaikan Kepala Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea dan Cukai Madura Zainul Arifin dalam sosialisasi Ketentuan Tentang Cukai Rokok DBHCHT yang berlangsung di hotel de Baghraf, Jumat, 25 Agustus 2023.

“Ada banyak faktor yang tetap mendorong tumbuhnya pertumbuhan rokok ilegal. Selain musim tembakau, juga ditunjang oleh kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan rokok yang lebih murah,” kata Zainul Arifin.

Ucapan KPU-HPN 2025

Dalam forum tatap muka yang di selenggarkan oleh Satpol PP Sumenep, Zainul mengungkapkan peredaran rokok ilegal di Sumenep fluktuatif.

“Namun peredaran rokok tanpa pita cukai cenderung naik saat memasuki musim tembakau,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Gelar Kejuaraan Kerapan Kambing

Zainul menyampaikan, untuk Madura pihaknya sudah melakukan berbagai usaha untuk mengurangi peredaran rokok ilegal. Salah satunya bekerja sama dengan pemerintah daerah, juga penegak hukum yang lain.

“Kami dari bea dan cukai berkomitmen melakukan langkah-langkah terstruktur bekerjasama dengan berbagai pihak untuk berupaya seoptimal mungkin mengeliminasi peredaran rokok ilegal di Madura maupun di Sumenep secara khusus,” jelasnya.

Dikatakan Zainul, ada sejumlah kegiatan lain dalam upaya pencegahan peredaran rokok ilegal. Di antaranya melakukan operasi pasar dan pengumpulan informasi.

“Kami bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten di seluruh Madura, dan khusus di Sumenep ini kami menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk pelaksanaan DBHCHT,” ujarnya.

Baca Juga :  MWCNU Rubaru Sumenep Ajak Masyarakat Dukung Lazisnu

Sementara itu Kepala Satpol PP kabupaten Sumenep Ach Laili Maulidy menyampaikan, sosialisasi tersebut merupakan salah satu kegiatan dalam bidang penegakan hukum.

“Salah satu kegiatan dalam bidang penegakan hukum adalah sosialisasi ketentuan di bidang cukai, di samping kegiatan-kegiatan yang lain yang telah dan akan dilakukan,” kata Laili.

Ia menjelaskan, ada dua jenis kegiatan sosialisasi tatap muka langsung dalam pencegahan peredaran rokok ilegal. Pertama dengan menghadirkan peserta minimal 25 orang, yang kedua menghadirkan minimal 100 orang.

“Jadi untuk sosialisasi tatap muka kali ini kami menghadirkan peserta sebanyak 25 orang,” pungkasnya. (*/red)

Berita Terkait

Belajar Langsung dari Alam Tim Literasi SMAS Plus Miftahul Ulum Kunjungi Pabrik Minyak Kayu Putih Perhutani
Penyegaran Birokrasi Sumenep: Bupati Fauzi Rotasi Pejabat Strategis OPD
RSUD dr H Moh Anwar Siapkan Layanan Spesialis Urologi
Dinkes Sumenep Catat Penurunan Kasus DBD, Jumantik dan Edukasi Dinilai Efektif
Modus Rapi Mafia BBM di Sumenep Solar Subsidi Ditimbun, Petani Terlantar
Pastikan Layanan Publik Optimal, Wabup Sumenep Tinjau Puskesmas Rubaru dan Manding
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep: Transformasi Menuju Rumah Sakit Modern dan Berstandar Nasional
Reformasi Hukum Pidana Belum Tuntas: KUHP–KUHAP Baru Tanpa Perampasan Aset Koruptor

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:53 WIB

Belajar Langsung dari Alam Tim Literasi SMAS Plus Miftahul Ulum Kunjungi Pabrik Minyak Kayu Putih Perhutani

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:41 WIB

Penyegaran Birokrasi Sumenep: Bupati Fauzi Rotasi Pejabat Strategis OPD

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:56 WIB

RSUD dr H Moh Anwar Siapkan Layanan Spesialis Urologi

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:34 WIB

Dinkes Sumenep Catat Penurunan Kasus DBD, Jumantik dan Edukasi Dinilai Efektif

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:27 WIB

Pastikan Layanan Publik Optimal, Wabup Sumenep Tinjau Puskesmas Rubaru dan Manding

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:14 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep: Transformasi Menuju Rumah Sakit Modern dan Berstandar Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:55 WIB

Reformasi Hukum Pidana Belum Tuntas: KUHP–KUHAP Baru Tanpa Perampasan Aset Koruptor

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:20 WIB

RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Siap Jadi Rumah Sakit Berbasis Kompetensi Nasional

Berita Terbaru

Berita

RSUD dr H Moh Anwar Siapkan Layanan Spesialis Urologi

Jumat, 9 Jan 2026 - 19:56 WIB