KPU Sumenep Siapkan Bukti untuk Sidang Sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi

- Pewarta

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis Penyelenggara, Abdul Aziz. (salamnews.id/istimewa)

Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis Penyelenggara, Abdul Aziz. (salamnews.id/istimewa)

Sumenep, SalamNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Jawa Timur, tengah mempersiapkan berbagai kebutuhan untuk menghadapi sidang sengketa Pilkada Sumenep 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasangan calon (paslon) Final meminta MK membatalkan Keputusan KPU Sumenep Nomor 2627 Tahun 2024 tentang penetapan hasil Pilkada Sumenep pada 25 Desember 2024.

Mereka juga meminta paslon nomor urut 2, Ahmad Fauzi Wongsojudo dan Imam Hasyim, didiskualifikasi serta menetapkan paslon nomor urut 1 sebagai pemenang.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Gelar Tasyakuran Malam Asyura Depan Labang Mesem Kraton

Jika tuntutan tidak dikabulkan, mereka mengusulkan pemungutan suara ulang (PSU) tanpa melibatkan paslon Fauzi-Hasyim.

Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Abdul Aziz menyatakan pihaknya telah menelaah permohonan sengketa yang diajukan paslon nomor urut 1.

“Kami menghargai pengajuan gugatan paslon nomor urut 1. Namun, nanti kami akan membuktikan mana yang sesuai dengan fakta dan mana yang tidak,” katanya pada awak media saat dikonfirmasi di kantornya. Rabu (15/01/2025).

Baca Juga :  Bupati Fauzi Tinjau Sawah HMS 700: Panen Melimpah, Harapan Baru Petani Sumenep

Lebih lanjut, Aziz panggilan akrabnya menegaskan, KPU hanya bertugas menyajikan bukti, sementara keputusan akhir tetap berada di tangan MK.

“Tugas kami adalah menyajikan bukti, begitu juga dengan paslon nomor urut 1 yang harus membuktikan klaim mereka di hadapan majelis hakim,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Disdukcapil Sumenep Siapkan Tiga Terobosan Layanan, Pemutakhiran Data hingga Aktivasi IKD
Disperkimhub Sumenep Targetkan 118 Titik PJU Baru, Pemeliharaan Lampu Tertutup Pohon Jadi Sorotan
Pemkab Sumenep dan Polresta Siapkan Penertiban Parkir serta Jam Operasional Truk
DLH Sumenep Perketat Pengawasan Sampah dan Limbah Cair SPPG, Puluhan Lokasi Diperiksa
Istighasah 1.000 Warga Madura di Yogyakarta, KMY Desak Polisi Hentikan Proses Hukum Pengurus Paguyuban
Tim Kota Sumenep Tumbangkan AF Sport Batuan 3-1 pada Laga Pembuka Turnamen U-17
Potensi 180 Pesawat N219, Peluang Indonesia Memperkuat Industri Dirgantara
23 Tim SD Adu Kemampuan, Sumenep Mulai Bangun Regenerasi Pesepak Bola Muda

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Disdukcapil Sumenep Siapkan Tiga Terobosan Layanan, Pemutakhiran Data hingga Aktivasi IKD

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:43 WIB

Disperkimhub Sumenep Targetkan 118 Titik PJU Baru, Pemeliharaan Lampu Tertutup Pohon Jadi Sorotan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Pemkab Sumenep dan Polresta Siapkan Penertiban Parkir serta Jam Operasional Truk

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:49 WIB

DLH Sumenep Perketat Pengawasan Sampah dan Limbah Cair SPPG, Puluhan Lokasi Diperiksa

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Istighasah 1.000 Warga Madura di Yogyakarta, KMY Desak Polisi Hentikan Proses Hukum Pengurus Paguyuban

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:39 WIB

Tim Kota Sumenep Tumbangkan AF Sport Batuan 3-1 pada Laga Pembuka Turnamen U-17

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:24 WIB

Potensi 180 Pesawat N219, Peluang Indonesia Memperkuat Industri Dirgantara

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:11 WIB

23 Tim SD Adu Kemampuan, Sumenep Mulai Bangun Regenerasi Pesepak Bola Muda

Berita Terbaru