Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/saly4638/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

KPU Sumenep Siapkan Bukti untuk Sidang Sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi

- Pewarta

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis Penyelenggara, Abdul Aziz. (salamnews.id/istimewa)

Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis Penyelenggara, Abdul Aziz. (salamnews.id/istimewa)

Sumenep, SalamNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Jawa Timur, tengah mempersiapkan berbagai kebutuhan untuk menghadapi sidang sengketa Pilkada Sumenep 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasangan calon (paslon) Final meminta MK membatalkan Keputusan KPU Sumenep Nomor 2627 Tahun 2024 tentang penetapan hasil Pilkada Sumenep pada 25 Desember 2024.

Mereka juga meminta paslon nomor urut 2, Ahmad Fauzi Wongsojudo dan Imam Hasyim, didiskualifikasi serta menetapkan paslon nomor urut 1 sebagai pemenang.

Ucapan KPU-HPN 2025
Baca Juga :  Wabup Nyai Eva: Sumber Produk UMKM Harus Dijaga

Jika tuntutan tidak dikabulkan, mereka mengusulkan pemungutan suara ulang (PSU) tanpa melibatkan paslon Fauzi-Hasyim.

Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Abdul Aziz menyatakan pihaknya telah menelaah permohonan sengketa yang diajukan paslon nomor urut 1.

“Kami menghargai pengajuan gugatan paslon nomor urut 1. Namun, nanti kami akan membuktikan mana yang sesuai dengan fakta dan mana yang tidak,” katanya pada awak media saat dikonfirmasi di kantornya. Rabu (15/01/2025).

Baca Juga :  Isu Tak Sedap Menyeruak Program BSPS di Sumenep

Lebih lanjut, Aziz panggilan akrabnya menegaskan, KPU hanya bertugas menyajikan bukti, sementara keputusan akhir tetap berada di tangan MK.

“Tugas kami adalah menyajikan bukti, begitu juga dengan paslon nomor urut 1 yang harus membuktikan klaim mereka di hadapan majelis hakim,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Ning Lia Temui Jamaah Haji Sumenep di Makkah, Titip Pesan Jaga Kesehatan Jelang Armuzna
Donor Darah Rutin di Pragaan, Wujud Nyata Kepedulian Kesehatan Masyarakat Sumenep
M Trans Hadir di Sumenep, Pilihan Transportasi Makin Lengkap dan Nyaman
Purbaya Yudhi Sadewa; Pajak dan Program Negara Harus Optimal di Tengah Survival Mode
Bupati Fauzi Ajak Kades Solid, Koperasi Merah Putih Jadi Tulang Punggung Ekonomi Desa
Turnamen Bolavoli Piala Bupati Sumenep 2026 Diserbu 109 Klub, Bukti Bangkitnya Olahraga Daerah
DPRD Sumenep Sahkan Tiga Raperda Strategis, Dorong Ekonomi Daerah dan Perkuat BUMD
APTI Sumenep dan PT Djarum Kolaborasi, Bibit Tembakau Unggul Gratis Dongkrak Kesejahteraan Petani

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:32 WIB

Ning Lia Temui Jamaah Haji Sumenep di Makkah, Titip Pesan Jaga Kesehatan Jelang Armuzna

Rabu, 29 April 2026 - 16:27 WIB

Donor Darah Rutin di Pragaan, Wujud Nyata Kepedulian Kesehatan Masyarakat Sumenep

Selasa, 28 April 2026 - 16:32 WIB

M Trans Hadir di Sumenep, Pilihan Transportasi Makin Lengkap dan Nyaman

Sabtu, 25 April 2026 - 21:42 WIB

Purbaya Yudhi Sadewa; Pajak dan Program Negara Harus Optimal di Tengah Survival Mode

Minggu, 19 April 2026 - 19:21 WIB

Bupati Fauzi Ajak Kades Solid, Koperasi Merah Putih Jadi Tulang Punggung Ekonomi Desa

Rabu, 8 April 2026 - 17:42 WIB

Turnamen Bolavoli Piala Bupati Sumenep 2026 Diserbu 109 Klub, Bukti Bangkitnya Olahraga Daerah

Selasa, 7 April 2026 - 19:08 WIB

DPRD Sumenep Sahkan Tiga Raperda Strategis, Dorong Ekonomi Daerah dan Perkuat BUMD

Senin, 6 April 2026 - 14:47 WIB

APTI Sumenep dan PT Djarum Kolaborasi, Bibit Tembakau Unggul Gratis Dongkrak Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru