Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/saly4638/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

Mantan Ketua BEM STKIP Sumenep Resmi Laporkan Kasus Pemukulan Dirinya Ke Reskrim Polres Sumenep

- Pewarta

Jumat, 2 Februari 2024 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id – Demisioner Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STKIP PGRI Sumenep, Bukhari Muslim, secara resmi melaporkan kasus pemukulan yang menimpa dirinya. Jum’at (02/02/2024).

Aksi pemukulan yang dilakukan oleh salah satu mahasiswa STKIP PGRI Sumenep itu, berinisial (IGF), insiden tersebut terjadi saat pelaksanaan Sidang Umum (Sidum) X Badan Eksekutif Mahasiswa di depan Auditorium Lantai 3 kampus setempat.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Sumenep Semprot Sekwan soal Proyek Tablet Rp500 Juta

Kejadian itu bermula saat segerombolan mahasiswa datang menemuinya, kemudian terlibat cekcok hingga terjadi pemukulan dan mengenai wajah bagian kiri.

Ucapan KPU-HPN 2025

Beberapa jam setelah kejadian, Bukhari Muslim menuju RSUD dr. Moh. Anwar, untuk melakukan visum, selanjutnya melakukan pelaporan ke Reskrim Polres Sumenep.

“Kami secara resmi melakukan pelaporan, supaya diproses secara hukum,” ucapnya.

Menurut Bukhari, aksi pemukulan yang dilakukan oleh mahasiswa semester 7 itu, merupakan aksi premanisme yang mencederai marwah mahasiswa sebagai agen pengetahuan.

Baca Juga :  Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Imam Syfi'ie: Ajak Masyarakat Membersihkan Penyakit Negara

“Ini tidak bisa dibiarkan, biar kejadian serupa dan tidak mengenakkan ini tidak terulang kembali,” ungkapnya.

Kata Bukhari, kasus demikian merupakan salah satu bentuk tindak pidana penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP.

“Kita tinggal menunggu proses hukum lebih lanjut,” tandasnya (zan/red)

Berita Terkait

Turnamen Bolavoli Piala Bupati Sumenep 2026 Diserbu 109 Klub, Bukti Bangkitnya Olahraga Daerah
Bupati Fauzi Ajak Kades Solid, Koperasi Merah Putih Jadi Tulang Punggung Ekonomi Desa
DPRD Sumenep Sahkan Tiga Raperda Strategis, Dorong Ekonomi Daerah dan Perkuat BUMD
APTI Sumenep dan PT Djarum Kolaborasi, Bibit Tembakau Unggul Gratis Dongkrak Kesejahteraan Petani
Pemkab Sumenep Resmi Terapkan Penghematan BBM, ASN Wajib Jalan Kaki dan Bersepeda Setiap Jumat
Lampu Jalan Banyak Padam, Fraksi PAN Sumenep Desak Perbaikan PJU Segera Dilakukan
PKB Sumenep Rangkul Santri dan Akademisi, Jaring Aspirasi Lewat Lomba Ilmiah
Pemkab Sumenep Alihkan kebijakan efisiensi energi ke Hari Rabu

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 17:42 WIB

Turnamen Bolavoli Piala Bupati Sumenep 2026 Diserbu 109 Klub, Bukti Bangkitnya Olahraga Daerah

Selasa, 7 April 2026 - 19:21 WIB

Bupati Fauzi Ajak Kades Solid, Koperasi Merah Putih Jadi Tulang Punggung Ekonomi Desa

Selasa, 7 April 2026 - 19:08 WIB

DPRD Sumenep Sahkan Tiga Raperda Strategis, Dorong Ekonomi Daerah dan Perkuat BUMD

Senin, 6 April 2026 - 14:47 WIB

APTI Sumenep dan PT Djarum Kolaborasi, Bibit Tembakau Unggul Gratis Dongkrak Kesejahteraan Petani

Senin, 6 April 2026 - 10:24 WIB

Pemkab Sumenep Resmi Terapkan Penghematan BBM, ASN Wajib Jalan Kaki dan Bersepeda Setiap Jumat

Jumat, 3 April 2026 - 16:52 WIB

Lampu Jalan Banyak Padam, Fraksi PAN Sumenep Desak Perbaikan PJU Segera Dilakukan

Kamis, 2 April 2026 - 07:52 WIB

PKB Sumenep Rangkul Santri dan Akademisi, Jaring Aspirasi Lewat Lomba Ilmiah

Rabu, 1 April 2026 - 18:32 WIB

Pemkab Sumenep Alihkan kebijakan efisiensi energi ke Hari Rabu

Berita Terbaru