Pemkab Sumenep Pastikan Pasokan LPG 3 Kg Aman, Tambahan 3.000 Tabung Sudah Disalurkan

- Pewarta

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id – Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan pasokan gas LPG 3 kg dalam kondisi aman meski terjadi peningkatan konsumsi masyarakat setempat. Kepala Bagian Perekonomian Dadang Dedy Iskandar menyatakan bahwa distribusi gas LPG berjalan normal dan tidak terjadi kelangkaan pasokan.

Menurutnya, peningkatan konsumsi terjadi karena adanya hari besar dan libur panjang dalam beberapa pekan terakhir di wilayah tersebut. Biasanya masyarakat membeli dua tabung, namun belakangan banyak yang membeli hingga empat tabung sekaligus karena kebutuhan meningkat.

Dadang menegaskan, kondisi ini menimbulkan kesan kelangkaan, padahal distribusi dari agen ke pangkalan tetap lancar dan terpantau. Untuk mengantisipasi lonjakan permintaan, Pemkab Sumenep mengajukan tambahan kuota fakultatif LPG 3 kg kepada pihak Pertamina setempat.

Permohonan tambahan kuota disetujui, dan sebanyak 3.000 tabung LPG 3 kg sudah mulai disalurkan ke daerah terdampak. Distribusi tambahan tersebut difokuskan pada masyarakat kurang mampu agar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu.

Pemkab terus mengingatkan agar agen serta sub agen tidak menjual dalam jumlah besar ke pengecer tanpa pengawasan yang ketat. Dadang menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran terhadap aturan distribusi yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Disdukcapil Sumenep Siapkan Tiga Terobosan Layanan, Pemutakhiran Data hingga Aktivasi IKD

Menurut Dadang, Pemkab tidak mengatur transaksi pengecer secara langsung, namun tetap mengimbau agar harga tidak dinaikkan sembarangan. Pengawasan di lapangan terus dilakukan untuk menghindari penimbunan dan praktik jual beli dengan harga yang melebihi ketentuan.

Jika ditemukan agen atau sub agen yang menjual di atas HET, Pemkab akan melaporkan ke Pertamina untuk diberi sanksi. Sanksi yang diberikan bisa berupa pencabutan kuota LPG kepada agen atau sub agen yang melanggar aturan yang berlaku.

Harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kg di wilayah daratan Sumenep saat ini ditetapkan sebesar Rp18.000 per tabung. Masyarakat diminta melaporkan ke Pemkab jika menemukan pangkalan atau sub agen yang menjual di atas HET tersebut.

Laporan harus disertai bukti agar bisa segera ditindaklanjuti oleh tim pengawasan distribusi LPG yang dibentuk Pemkab. Selain itu, pengecer tidak diperbolehkan membeli lebih dari 25 hingga maksimal 50 tabung LPG untuk dijual kembali.

Baca Juga :  Beredar Berita Sepihak Seret Nama Dandim, DPC PWRI Sumenep Angkat Bicara

Jika jumlah yang dibeli sudah melebihi batas, maka pengecer harus ditingkatkan statusnya menjadi pangkalan resmi setempat. Hal ini sesuai program “Satu Desa Satu Pangkalan” yang sedang dijalankan untuk menjamin distribusi merata dan transparan.

Pemkab Sumenep juga mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan tidak melakukan pembelian berlebihan terhadap LPG bersubsidi. Distribusi LPG 3 kg tetap normal, tidak ada pengurangan kuota, dan akan terus diawasi agar tepat sasaran penggunaannya.

Gas LPG 3 kg merupakan subsidi dari pemerintah yang diperuntukkan hanya bagi masyarakat miskin dan berpenghasilan rendah. Masyarakat diimbau menggunakan LPG sesuai kebutuhan dan tidak melakukan penimbunan yang justru merugikan orang lain.

Dengan pengawasan ketat dan distribusi tambahan, Pemkab memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses LPG secara adil.(*)

Berita Terkait

Disdukcapil Sumenep Siapkan Tiga Terobosan Layanan, Pemutakhiran Data hingga Aktivasi IKD
Disperkimhub Sumenep Targetkan 118 Titik PJU Baru, Pemeliharaan Lampu Tertutup Pohon Jadi Sorotan
Berani Mekar BPRS Bhakti Sumekar, Solusi Permodalan bagi Pedagang UMKM Pasar
Pemkab Sumenep dan Polresta Siapkan Penertiban Parkir serta Jam Operasional Truk
DLH Sumenep Perketat Pengawasan Sampah dan Limbah Cair SPPG, Puluhan Lokasi Diperiksa
Istighasah 1.000 Warga Madura di Yogyakarta, KMY Desak Polisi Hentikan Proses Hukum Pengurus Paguyuban
Tim Kota Sumenep Tumbangkan AF Sport Batuan 3-1 pada Laga Pembuka Turnamen U-17
Potensi 180 Pesawat N219, Peluang Indonesia Memperkuat Industri Dirgantara

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Disdukcapil Sumenep Siapkan Tiga Terobosan Layanan, Pemutakhiran Data hingga Aktivasi IKD

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:43 WIB

Disperkimhub Sumenep Targetkan 118 Titik PJU Baru, Pemeliharaan Lampu Tertutup Pohon Jadi Sorotan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Berani Mekar BPRS Bhakti Sumekar, Solusi Permodalan bagi Pedagang UMKM Pasar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Pemkab Sumenep dan Polresta Siapkan Penertiban Parkir serta Jam Operasional Truk

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:49 WIB

DLH Sumenep Perketat Pengawasan Sampah dan Limbah Cair SPPG, Puluhan Lokasi Diperiksa

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Istighasah 1.000 Warga Madura di Yogyakarta, KMY Desak Polisi Hentikan Proses Hukum Pengurus Paguyuban

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:39 WIB

Tim Kota Sumenep Tumbangkan AF Sport Batuan 3-1 pada Laga Pembuka Turnamen U-17

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:24 WIB

Potensi 180 Pesawat N219, Peluang Indonesia Memperkuat Industri Dirgantara

Berita Terbaru