Rapat Efisiensi Anggaran DPRD Sumenep: Menyelaraskan Kepentingan Daerah Demi Kesejahteraan Masyarakat

- Pewarta

Senin, 17 Maret 2025 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id – DPRD Kabupaten Sumenep memastikan akan segera melaksanakan rapat efisiensi anggaran antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Rapat ini bertujuan untuk mengefisiensikan anggaran yang ada. Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, menyatakan bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) akan menyampaikan hal tersebut kepada anggota DPRD.

Zainal Arifin atau yang akrab disapa Ji Zainal mengungkapkan bahwa meskipun rapat akan dilakukan, jadwalnya tidak dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.

Pekan ini masih ada kegiatan Paripurna hingga hari Kamis. Hal ini menyebabkan rapat efisiensi anggaran tertunda, dan kemungkinan baru bisa dilaksanakan minggu kedua mendatang.

Selain itu, ada alasan lain terkait penundaan rapat tersebut, yaitu kesalahpahaman serta kesibukan antara anggota dewan dan TAPD. Pada saat Sekda memiliki waktu untuk rapat, sebagian besar anggota dewan sedang melaksanakan perjalanan dinas.

Hal ini menyebabkan miskomunikasi terkait jadwal rapat antara DPRD dan TAPD.

Baca Juga :  Ketua DPR RI Puan Maharani Dapat Sambutan Mariah Ratusan Emak-Emak di Sumenep

Sebelumnya, Komisi III DPRD Sumenep menginginkan agar rapat antara Banggar dan TAPD segera dilaksanakan. Mereka merasa tidak dilibatkan dalam pembahasan anggaran yang sedang berjalan.

Komisi III menilai bahwa ketidakhadiran mereka dalam rapat tersebut menyebabkan ketidakpuasan, terutama terkait dengan pemangkasan anggaran kegiatan dewan.

Komisi III DPRD Sumenep juga menyoroti salah satu hal yang dipangkas, yakni anggaran perjalanan dinas. Mereka merasa bahwa pemangkasan anggaran tersebut tidak sejalan dengan kepentingan dan kebutuhan anggota dewan.

Oleh karena itu, Komisi III mendesak Pimpinan DPRD untuk segera mengadakan rapat terkait efisiensi anggaran.

DPRD Sumenep juga berharap agar pembahasan anggaran dapat melibatkan semua pihak, terutama Komisi III. Mereka ingin memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil terkait anggaran benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah dan tidak merugikan pihak manapun.

Dalam hal ini, rapat efisiensi anggaran dianggap sebagai langkah penting untuk mencapai tujuan tersebut.

Baca Juga :  Bawaslu Sumenep Gaet Media untuk Tingkatkan Sinergitas Menuju Pilkada 2024

Dengan adanya rapat Banggar-TAPD, diharapkan akan tercipta kesepakatan terkait alokasi anggaran yang lebih efisien. Hal ini juga untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran pemerintah daerah tidak hanya sesuai peruntukannya, tetapi juga dapat mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Proses efisiensi anggaran ini akan terus dipantau oleh DPRD Sumenep. Mereka berkomitmen untuk mengawasi jalannya rapat dan hasil keputusan yang diambil, agar anggaran yang dialokasikan dapat dipergunakan sebaik-baiknya.

Rapat yang dijadwalkan minggu kedua mendatang diharapkan dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat Sumenep.

Semua pihak berharap agar rapat ini dapat menjadi momen penting dalam memperbaiki manajemen anggaran daerah yang lebih baik ke depannya.

Dengan langkah ini, diharapkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran Sumenep semakin meningkat. Ini juga menjadi kesempatan bagi DPRD Sumenep untuk memperjuangkan kepentingan daerah demi kesejahteraan masyarakat.(*)

Berita Terkait

Memperkokoh Barisan Perubahan: Ketua DPD PSI Sumenep Jalin Silaturahmi Strategis dengan DPC dan Ranting Bluto
Isim Nakirah dan Isim Ma’rifah dalam Bahasa Arab
Lirboyo versus Kepentingan Politik? Perdebatan Lokasi Muktamar NU Kian Menghangat
Cak Imin Serukan Persatuan Nahdliyin: NU Rumah Besar Pemersatu Bangsa
Bolehkah Menyebut Almarhum? Ini Penjelasan Menyejukkan dari Syekh Ibn Utsaimin
Doa Setelah Shalat Wajib Boleh Dilantangkan? Simak Penjelasan Ulama dan Hadis Sahih
Tradisi Jabat Tangan Selepas Salat Jadi Sorotan, Ulama Beri Penjelasan Bijak
Qunut Subuh antara Sunnah dan Perbedaan Ijtihad, Ini Dasar Hadisnya

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:47 WIB

Memperkokoh Barisan Perubahan: Ketua DPD PSI Sumenep Jalin Silaturahmi Strategis dengan DPC dan Ranting Bluto

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:59 WIB

Isim Nakirah dan Isim Ma’rifah dalam Bahasa Arab

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:42 WIB

Lirboyo versus Kepentingan Politik? Perdebatan Lokasi Muktamar NU Kian Menghangat

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:13 WIB

Cak Imin Serukan Persatuan Nahdliyin: NU Rumah Besar Pemersatu Bangsa

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:21 WIB

Bolehkah Menyebut Almarhum? Ini Penjelasan Menyejukkan dari Syekh Ibn Utsaimin

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:24 WIB

Doa Setelah Shalat Wajib Boleh Dilantangkan? Simak Penjelasan Ulama dan Hadis Sahih

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:32 WIB

Tradisi Jabat Tangan Selepas Salat Jadi Sorotan, Ulama Beri Penjelasan Bijak

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:14 WIB

Qunut Subuh antara Sunnah dan Perbedaan Ijtihad, Ini Dasar Hadisnya

Berita Terbaru