Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/saly4638/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

Bolehkah Menyebut Almarhum? Ini Penjelasan Menyejukkan dari Syekh Ibn Utsaimin

- Pewarta

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Hanya Ilustrasi

Gambar Hanya Ilustrasi

Oleh : Ustad Moh. Junaidi

Sumenep, Salam News. Id – Dalam kehidupan sehari-hari, umat Islam sering menggunakan berbagai ungkapan ketika mendengar kabar seseorang telah meninggal dunia. Ungkapan tersebut biasanya disampaikan sebagai bentuk doa, penghormatan, belasungkawa, serta harapan baik kepada orang yang telah wafat.

Namun, sebagian orang terkadang bertanya mengenai hukum penggunaan kalimat tertentu yang berkaitan dengan orang yang meninggal dunia. Pertanyaan semacam itu pernah diajukan kepada ulama besar dunia Islam, yaitu Syekh Ibn Utsaimin, dalam salah satu majelis fatwanya.

Ucapan KPU-HPN 2025

Beliau ditanya mengenai beberapa ungkapan yang lazim digunakan masyarakat ketika menyebut seseorang yang telah meninggal dunia. Di antara ungkapan tersebut adalah kalimat (فلان المرحوم) Al Marhum “Si fulan telah wafat” dan doa “Semoga Allah merahmatinya” setelah penyebutan namanya.

Selain itu, terdapat pula ungkapan yang sering digunakan masyarakat yaitu تغمده الله برحمته “Dia telah berpulang ke rahmat Allah” sesudah kematiannya. Menjawab pertanyaan tersebut, Syekh Ibn Utsaimin memberikan penjelasan yang menenangkan dan menunjukkan keluasan pemahaman dalam syariat Islam.

Beliau menerangkan bahwa ucapan “Si fulan telah wafat” pada dasarnya diperbolehkan dan tidak mengandung masalah syar’i tertentu. Menurut beliau, ungkapan tersebut bukan merupakan klaim pasti mengenai keadaan akhir seseorang di sisi Allah Ta’ala.

Kalimat itu lebih tepat dipahami sebagai bentuk harapan dan optimisme seorang Muslim terhadap saudaranya yang meninggal dunia. Sikap optimis terhadap sesama Muslim merupakan perkara yang dianjurkan selama tidak melampaui batas-batas ketentuan syariat Islam.

Baca Juga :  Menemukan Kedamaian Dunia dan Akhirat: Pesan Usman, Ali, dan Abdullah bin Mas'ud tentang Kehidupan yang Bermakna

Karena itu, seseorang tidak perlu merasa ragu ketika menyampaikan ucapan tersebut dalam konteks belasungkawa kepada keluarga almarhum. Beliau juga menjelaskan bahwa doa “Semoga Allah merahmatinya” termasuk ucapan yang dibolehkan dan sangat dianjurkan.

Doa tersebut mencerminkan kasih sayang, kepedulian, serta permohonan seorang Muslim agar Allah memberikan ampunan dan rahmat-Nya. Pada hakikatnya, setiap Muslim membutuhkan rahmat Allah baik ketika masih hidup maupun setelah meninggal dunia nantinya.

Oleh sebab itu, mendoakan rahmat bagi orang yang meninggal termasuk amalan baik yang memiliki nilai ibadah tersendiri. Mengenai ucapan “Dia telah berpulang ke rahmat Allah,” Syekh Ibn Utsaimin juga memberikan penjelasan yang cukup menarik.

Menurut pandangan beliau, kalimat tersebut masih termasuk ungkapan harapan baik dan bukan pernyataan yang bersifat pasti. Artinya, orang yang mengucapkan kalimat tersebut tidak sedang memastikan kondisi seseorang di alam akhirat secara mutlak.

Sebaliknya, ia hanya menunjukkan harapan agar Allah menerima almarhum dengan limpahan kasih sayang dan pengampunan-Nya kelak. Perbedaan penting terletak pada niat dan pemahaman di balik ucapan yang disampaikan kepada orang lain tersebut.

Jika dimaksudkan sebagai doa dan harapan, maka ungkapan tersebut tidak termasuk bentuk kesaksian terhadap perkara gaib. Dalam ajaran Islam, perkara gaib hanya diketahui secara sempurna oleh Allah yang Maha Mengetahui segala sesuatu.

Baca Juga :  Jumlah Ismiyah dan Fi'liyah Serta Contohnya

Karena itu, manusia tidak boleh memastikan nasib seseorang di akhirat tanpa adanya dalil yang jelas dan pasti. Meski demikian, Islam tetap mengajarkan umatnya untuk berbaik sangka kepada sesama Muslim yang telah meninggal dunia.

Sikap tersebut mencerminkan akhlak mulia serta menjaga lisan dari ucapan yang dapat menyakiti keluarga ditinggalkan. Penjelasan Syekh Ibn Utsaimin menunjukkan keseimbangan antara kehati-hatian dalam akidah dan kelembutan dalam bermuamalah sehari-hari.

Melalui fatwa tersebut, umat Islam diajarkan agar tetap mendoakan kebaikan bagi orang meninggal tanpa berlebihan. Dengan demikian, ucapan seperti “telah wafat”, “semoga Allah merahmatinya”, atau “berpulang ke rahmat Allah” dapat digunakan.

Selama dipahami sebagai doa, harapan, dan optimisme, ungkapan tersebut termasuk perkataan yang dibolehkan dalam syariat Islam.(Red)

Refrensi Kajian,

سئل فضيلة الشيخ رحمه الله تعالى عن قول فلان
المرحوم أو تغمده الله برحمته أو انتقل إلى رحمة الله؟ فأجاب فضيلته بقوله : قول فلان المرحوم أو تغمده الله برحمته لا بأس بها ، لأن قولهم المرحوم من باب التفاؤل والرجاء وليس من باب الخبر، وإذا كان من باب التفاؤل والرجاء فهو لا بأس به، وأما قولهم انتقل إلى رحمة الله فهو كذلك فيما يظهر لي أنه من باب التفاؤل وليس من باب الخبر (مجموع فتاوى و رسائل فضيلة الشيخ ابن عثيمين – الجزء : ۱۷ – الصحيفة : (٤٥٢) دار الوطن، دار الثريا

Berita Terkait

Doa Setelah Shalat Wajib Boleh Dilantangkan? Simak Penjelasan Ulama dan Hadis Sahih
Hasil Hisab UIN Walisongo: Awal Dzulhijjah 1447 H Diperkirakan Jatuh 18 Mei 2026
Tradisi Jabat Tangan Selepas Salat Jadi Sorotan, Ulama Beri Penjelasan Bijak
Qunut Subuh antara Sunnah dan Perbedaan Ijtihad, Ini Dasar Hadisnya
LF PBNU Rilis Hisab Hilal Dzulhijjah 1447 H, Peluang Idul Adha Akhir Mei Semakin Kuat
Wabup Imam Hasyim Lepas Jamaah Haji Sumenep, Ribuan Keluarga Padati GOR Pangligur
Pemkab Sumenep Lepas Jemaah Haji 2026, Kesehatan Jadi Prioritas Utama Selama Beribadah
Jangan Ambil Keputusan Sendiri, Pesan Nabi tentang Pentingnya Konsultasi Pada Ulama

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:21 WIB

Bolehkah Menyebut Almarhum? Ini Penjelasan Menyejukkan dari Syekh Ibn Utsaimin

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:24 WIB

Doa Setelah Shalat Wajib Boleh Dilantangkan? Simak Penjelasan Ulama dan Hadis Sahih

Senin, 18 Mei 2026 - 11:22 WIB

Hasil Hisab UIN Walisongo: Awal Dzulhijjah 1447 H Diperkirakan Jatuh 18 Mei 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:32 WIB

Tradisi Jabat Tangan Selepas Salat Jadi Sorotan, Ulama Beri Penjelasan Bijak

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:14 WIB

Qunut Subuh antara Sunnah dan Perbedaan Ijtihad, Ini Dasar Hadisnya

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:29 WIB

LF PBNU Rilis Hisab Hilal Dzulhijjah 1447 H, Peluang Idul Adha Akhir Mei Semakin Kuat

Senin, 11 Mei 2026 - 21:15 WIB

Wabup Imam Hasyim Lepas Jamaah Haji Sumenep, Ribuan Keluarga Padati GOR Pangligur

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:25 WIB

Pemkab Sumenep Lepas Jemaah Haji 2026, Kesehatan Jadi Prioritas Utama Selama Beribadah

Berita Terbaru