Oleh : Sahabat Yuda Yulianto
Situbondo, Salam News. Id – Setiap tanggal 2 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional sebagai momentum reflektif atas perjalanan panjang sistem pendidikan nasional. Penetapan tanggal ini tidak terlepas dari sosok Ki Hajar Dewantara, yang pemikirannya menekankan bahwa pendidikan harus memerdekakan manusia, bukan sekadar membentuk tenaga kerja. Namun, dalam realitas kontemporer, pendidikan Indonesia masih menghadapi berbagai persoalan struktural yang mengakar, sehingga peringatan ini sering kali berhenti pada seremoni tanpa transformasi substansial.
Ketimpangan Akses dan Kualitas Pendidikan, Akar masalah pertama yang fundamental adalah ketimpangan akses dan kualitas pendidikan antarwilayah. Indonesia sebagai negara kepulauan menghadapi tantangan geografis yang kompleks. Sekolah-sekolah di wilayah perkotaan relatif memiliki fasilitas memadai, tenaga pendidik berkualitas, dan akses teknologi yang lebih baik. Sebaliknya, di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), masih banyak ditemukan sekolah dengan infrastruktur minim, kekurangan guru, hingga keterbatasan bahan ajar.

Ketimpangan ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi mencerminkan kegagalan distribusi kebijakan publik yang berkeadilan. Pendidikan belum sepenuhnya menjadi instrumen mobilitas sosial, melainkan justru mereproduksi ketimpangan sosial yang sudah ada.
Problem Kualitas Guru dan Profesionalisme, Guru merupakan aktor kunci dalam sistem pendidikan. Namun, persoalan kualitas dan profesionalisme guru masih menjadi isu krusial. Program sertifikasi yang diharapkan meningkatkan kompetensi sering kali terjebak pada aspek administratif, bukan substantif. Banyak guru belum mendapatkan pelatihan pedagogis yang berkelanjutan, khususnya dalam menghadapi perubahan zaman seperti digitalisasi dan pembelajaran berbasis kompetensi.
Dalam perspektif kebijakan publik, hal ini menunjukkan adanya gap antara desain kebijakan dan implementasi di lapangan. Investasi pada peningkatan kualitas guru belum sepenuhnya diarahkan pada penguatan kapasitas kritis dan inovatif.
Pergantian kurikulum yang relatif sering di Indonesia menunjukkan adanya ketidakstabilan arah kebijakan pendidikan. Kurikulum sering kali dirancang secara top-down tanpa mempertimbangkan konteks lokal dan kebutuhan riil peserta didik. Akibatnya, proses pembelajaran cenderung berorientasi pada pencapaian nilai akademik, bukan pada pengembangan karakter dan keterampilan hidup (life skills).
Padahal, semangat pendidikan yang digagas oleh Ki Hajar Dewantara menekankan pentingnya pendidikan yang kontekstual dan berbasis budaya. Ketika kurikulum tidak mampu menjawab kebutuhan lokal, maka pendidikan kehilangan relevansinya.
Fenomena komersialisasi pendidikan juga menjadi akar masalah yang tidak bisa diabaikan. Meningkatnya biaya pendidikan, menunjukkan bahwa pendidikan mulai bergeser dari hak publik menjadi komoditas ekonomi. Hal ini berpotensi memperlebar kesenjangan sosial, karena hanya kelompok tertentu yang mampu mengakses pendidikan berkualitas.
Dalam kerangka negara kesejahteraan, pendidikan seharusnya menjadi tanggung jawab negara yang dijamin secara inklusif. Namun, praktik di lapangan menunjukkan adanya kecenderungan privatisasi yang semakin kuat.
Di tengah kemajuan teknologi dan globalisasi, pendidikan Indonesia juga menghadapi krisis nilai. Kasus intoleransi, kekerasan di lingkungan sekolah, hingga rendahnya integritas akademik menunjukkan bahwa pendidikan karakter belum berjalan optimal. Hal ini mengindikasikan bahwa sistem pendidikan terlalu fokus pada aspek kognitif dan mengabaikan dimensi afektif dan moral.
Hari Pendidikan Nasional seharusnya menjadi momentum untuk melakukan refleksi kritis, bukan sekadar perayaan simbolik. Reformasi pendidikan Indonesia membutuhkan pendekatan yang holistik dan berkelanjutan, mencakup pemerataan akses, peningkatan kualitas guru, stabilitas kebijakan kurikulum, serta penguatan nilai-nilai karakter.
Lebih dari itu, diperlukan keberanian politik untuk menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama dalam pembangunan nasional. Tanpa komitmen tersebut, pendidikan akan terus terjebak dalam siklus masalah yang berulang.
Sebagaimana ditegaskan oleh Ki Hajar Dewantara, tujuan pendidikan adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak agar mereka sebagai manusia dan anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.(Red)











